BOGORINSIDER.com --Kasus yang menjerat mantan bintang sinetron kolosal, Sekar Arum Widara, tengah menjadi sorotan publik setelah ia tertangkap karena dugaan penggunaan uang palsu senilai Rp 223,5 juta.
Namun, alih-alih memberikan jawaban, kasus ini justru menyisakan lebih banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Penangkapan Sekar dilakukan pada Rabu malam (2/4/2025) di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sempat menginap 3 hari di hotel mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap karena kasus uang palsu
Sebelumnya, polisi telah membuntuti jejaknya yang menginap selama tiga hari di sebuah hotel di wilayah tersebut.
Dari kamar hotel itu, aparat menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, serta dua unit ponsel, yakni iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, penginapan itu diduga menjadi tempat penyimpanan atau bahkan titik distribusi uang palsu.
Fakta ini memperkuat dugaan keterlibatan Sekar dalam peredaran uang palsu dalam skala besar.
Namun, penyidikan tidak berjalan mulus. Sekar diketahui terus memberikan pernyataan yang tidak konsisten selama pemeriksaan. Hal ini menyulitkan penyidik dalam menelusuri sumber uang tersebut.
“Awalnya dia mengaku uang itu hasil penagihan utang, tapi besoknya ceritanya berubah lagi,” ujar Ardian.
Hingga kini, Sekar belum mau memberikan informasi yang jujur dan kooperatif. Polisi menduga ada dua kemungkinan: apakah Sekar hanya bertindak sendiri dan kini panik, atau justru menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar dan berusaha melindungi pihak lain.
Aksi Sekar yang berpindah-pindah tempat menginap dan menyimpan uang dalam jumlah besar turut memunculkan spekulasi.
Baca Juga: Kejagung bongkar tiga perusahaan yang terlibat kasus suap korupsi minyak goreng
Artikel Terkait
Jumlah praktik peredaran uang palsu yang terjadi di kawasan Lippo Mall Kemang diedarkan Sekar Arum Widara mantan artis kolosal
Tiga hakim jadi tersangka kasus suap 22,5 M vonis lepas korporasi minyak goreng
Kejagung Tetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus suap minyak goreng, begini penampakan motor dan sepeda
Terbongkar! Ketua PN Jaksel terlibat jual beli vonis kasus korupsi minyak goreng
Profil tiga hakim tipikor ditetapkan tersangka suap diduga terima Rp22,5 miliar