BOGORINSIDER.com — Bisa Jadi Bansos? Begini Rencana Pemerintah Menyalurkan Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi ke Rakyat
Rp13,2 triliun.
Angka itu mencengangkan, tapi pertanyaan publik jauh lebih sederhana: “Kemana uang itu akan mengalir?”
Pemerintah menegaskan dana hasil korupsi CPO yang dikembalikan ke kas negara tidak akan dibiarkan mengendap.
Uang rakyat yang sempat “dicuri” kini akan kembali kepada rakyat dalam bentuk program sosial dan pembangunan.
Rencana Distribusi: Dari APBN ke Rakyat
Menurut Kementerian Keuangan, dana hasil korupsi ini akan dimasukkan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dialokasikan melalui Belanja Prioritas Nasional 2025.
Struktur alokasinya akan mengikuti tiga pilar utama:
- 40% untuk penguatan bantuan sosial (bansos & perlindungan sosial),
- 30% untuk pendidikan dan infrastruktur daerah,
- 20% untuk pemberdayaan UMKM dan petani,
- 10% untuk cadangan darurat nasional.
Menteri Keuangan menyebut bahwa dana ini akan diintegrasikan ke program Bansos Terpadu 2025, yang mencakup PKH, BPNT, BLT anak sekolah, serta bantuan modal UMKM perempuan.
“Kita ingin uang itu kembali dalam bentuk manfaat langsung, bukan sekadar angka di laporan fiskal,” kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers (20/10/2025).
Baca Juga: “Uang Itu Milik Rakyat”: Suara Publik Usai Rp13,2 Triliun Kembali ke Negara
Dampak bagi Program Bansos
Dengan tambahan dana ini, pemerintah berpotensi menambah 2 juta penerima baru di program PKH (Program Keluarga Harapan).
Sementara program Kartu Sembako 2025 juga akan diperluas ke 30 kabupaten/kota baru.
Direktur Perlindungan Sosial Kemensos menyebut, setidaknya Rp5,2 triliun dari dana tersebut akan masuk langsung ke rekening penerima manfaat.
“Kami ingin rakyat benar-benar merasakan hasil dari pemberantasan korupsi. Setiap rupiah yang kembali akan menyentuh kehidupan warga miskin,” ujarnya.
Fokus ke Pendidikan dan Daerah Tertinggal
Artikel Terkait
Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kunci dari Korupsi Iklan di Bank BJB
Deretan Bupati Cantik, Janji Manis Namun Korupsi Membuat Rakyat Menjerit
Curhat Mongol: Rp53 Miliar Raib, Terkait Kasus Korupsi
Negara Rugi Triliunan, Tiga Menteri Agama dalam Tiga Kasus Korupsi Haji
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Tata Kelola Transparan