BOGORINSIDER.com --Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran uang palsu yang menyeret nama mantan artis sinetron kolosal, Sekar Arum Widara.
Perempuan berusia 40 tahun itu diamankan pada Rabu malam, 2 April 2025, di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah Sekar kedapatan menggunakan uang palsu oleh seorang kasir toko.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Sekar telah menginap selama tiga hari di sebuah hotel sebelum akhirnya ditangkap.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo.
"Dari pengembangan di hotel tersebut, kami menemukan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 223,5 juta," ujar Ardian pada Senin, 14 April 2025.
Baca Juga: Kejagung bongkar tiga perusahaan yang terlibat kasus suap korupsi minyak goreng
Namun, saat dimintai keterangan, Sekar belum memberikan penjelasan yang konsisten terkait asal usul uang palsu tersebut.
Polisi menyebut bahwa pernyataan Sekar kerap berubah-ubah setiap kali diperiksa.
"Awalnya ia mengaku uang itu hasil penagihan utang, tapi keesokan harinya ceritanya sudah berbeda. Sampai saat ini, dia masih belum terbuka dan sulit diajak bekerja sama," kata Ardian.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, serta dua unit ponsel masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Baca Juga: Profil tiga hakim tipikor ditetapkan tersangka suap diduga terima Rp22,5 miliar
Saat ini, Sekar telah resmi ditahan dan dijerat dengan berbagai pasal terkait tindak pidana pemalsuan uang.
Artikel Terkait
Profil Sekar Arum Widara sosok mantan artis sinetron kolosal terjerat kasus uang palsu
Jumlah praktik peredaran uang palsu yang terjadi di kawasan Lippo Mall Kemang diedarkan Sekar Arum Widara mantan artis kolosal
Tiga hakim jadi tersangka kasus suap 22,5 M vonis lepas korporasi minyak goreng
Kejagung Tetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus suap minyak goreng, begini penampakan motor dan sepeda
Terbongkar! Ketua PN Jaksel terlibat jual beli vonis kasus korupsi minyak goreng