BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkapkan bahwa penggeledahan dan penyitaan terkait kasus suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO) telah dilakukan sejak Sabtu malam, 12 April 2025.
Dalam perkembangan terbaru, tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Djuyamto, yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Ketua dalam sidang perkara ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta dua hakim lainnya, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
Baca Juga: Tiga hakim jadi tersangka kasus suap 22,5 M vonis lepas korporasi minyak goreng
Ketiganya langsung ditahan untuk masa 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan.
Penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan pada Minggu malam, sebagai kelanjutan dari penetapan empat tersangka yang telah dilakukan sehari sebelumnya.
Penyidikan oleh Kejagung masih berlangsung intensif, termasuk penelusuran aliran dana suap sebesar Rp60 miliar yang diduga diterima oleh salah satu tersangka berinisial MAN.
Selain itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda dengan berbagai tipe.
Meski begitu, pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci siapa pemilik dari kendaraan dan barang-barang yang disita tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan vonis bebas terhadap terdakwa dari korporasi ekspor bahan baku minyak goreng.
Baca Juga: Profil Sekar Arum Widara sosok mantan artis sinetron kolosal terjerat kasus uang palsu
Untuk menggali informasi lebih lanjut, tim KompasTV melalui jurnalis Benedictus Aditia dan juru kamera Septayoga telah berada di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Penyebab kebakaran toko mainan berisi petasan di Leuwiliang, Bogor
Kronologi kebakaran toko mainan di Leuwiliang, hingga meledaknya petasan
Kebakaran hebat di toko mainan dan petasan Leuwiliang berhasil dipadamkan tidak ada korban jiwa
Mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap karena edarkan uang palsu ratusan juta di Mal Kemang
Kronologi mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Widara terlibat kasus uang palsu Rp223 juta