Rp13,2 Triliun untuk Rakyat: Momentum Baru Pemerintah Bersih dan Berani

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto berbicara dalam acara penyerahan Rp13,2 triliun hasil korupsi CPO. “Ini bukan akhir, tapi awal babak bersih bagi bangsa,” ujarnya. (Foto/ X @Kemhan_RI)
Presiden Prabowo Subianto berbicara dalam acara penyerahan Rp13,2 triliun hasil korupsi CPO. “Ini bukan akhir, tapi awal babak bersih bagi bangsa,” ujarnya. (Foto/ X @Kemhan_RI)

BOGORINSIDER.com  Uang bisa kembali. Tapi yang lebih penting kepercayaan juga bisa pulih.
Ketika Rp13,2 triliun hasil korupsi CPO dikembalikan ke kas negara, publik menyaksikan bukan hanya penegakan hukum, tapi juga pemulihan moral bangsa.

Dari Skandal ke Simbol Perubahan

Beberapa tahun lalu, kasus korupsi di sektor minyak sawit membuat publik muak dan pesimis.
Harga minyak goreng melonjak, izin ekspor disalahgunakan, dan jutaan rakyat merasa dikhianati.

Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, negara menegaskan bahwa tidak ada uang haram yang tak bisa direbut kembali.
Kejaksaan Agung, di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin, berhasil memulihkan Rp13,2 triliun dari jaringan korporasi yang dulu merugikan rakyat.

“Kita tidak ingin hanya memenjarakan pelaku, tapi juga mengembalikan hak negara dan rakyat,” ujar Burhanuddin.

Langkah ini menjadi simbol keadilan yang akhirnya menyentuh realitas, bukan sekadar jargon hukum.

Ekonomi Pulih, Moral Bangkit

Dari sisi ekonomi, dana sebesar itu tidak serta-merta menyelamatkan APBN, tapi membawa sinyal kuat ke publik dan dunia internasional:
Indonesia mampu bersih, tegas, dan kredibel.

Pemerintah, lewat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan dana tersebut dimanfaatkan untuk sektor yang langsung berdampak bansos, pendidikan, dan pemberdayaan rakyat kecil.

“Setiap rupiah yang kembali harus menjadi manfaat bagi masyarakat miskin dan daerah tertinggal,” ujarnya.

Investor melihat langkah ini sebagai sinyal stabilitas fiskal. Rakyat menilainya sebagai bentuk nyata dari janji “negara hadir.”

Baca Juga: Bisa Jadi Bansos? Kemana Mengalir Rp13,2 Triliun Dana Korupsi yang Kembali?

Keadilan yang Mengembalikan Martabat

Dari sisi hukum, kasus ini menandai babak baru asset recovery di Indonesia.
Kejagung tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga menyita, melelang, dan mengembalikan aset.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizal khoirul imam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X