BOGORINSIDER.com --Unit III Kendaraan Bermotor dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktik peredaran uang palsu yang terjadi di kawasan Lippo Mall Kemang.
Seorang perempuan berinisial S.A.W., yang ternyata merupakan mantan artis sinetron, diamankan setelah diketahui menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah toko dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Ranmor IPTU Teddy Rohendi, SH, bersama Kasubnit Opsnal IPDA Faisal Khasbi Alaeya, SH, dan Kasubnit Riksa IPTU Endra Budi Argana, SE.
Baca Juga: Profil Sekar Arum Widara sosok mantan artis sinetron kolosal terjerat kasus uang palsu
Perempuan yang diketahui bernama lengkap Sekar Arum Widara, lahir di Bogor pada 2 November 1984, sempat dikenal publik lewat peran-perannya dalam dunia hiburan Indonesia pada era 2000-an.
Namun, kini namanya kembali mencuat karena harus berurusan dengan hukum akibat dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu.
Kasus ini bermula saat tersangka melakukan transaksi di gerai Hypermart menggunakan uang pecahan Rp100.000,- yang diduga palsu.
Baca Juga: Kronologi mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Widara terlibat kasus uang palsu Rp223 juta
Transaksi tersebut sempat lolos dari pemeriksaan kasir. Namun, saat mencoba kembali berbelanja di kasir berbeda, uang yang digunakan diperiksa dengan alat pendeteksi sinar UV dan diketahui palsu. Transaksi langsung dibatalkan.
Tidak berhenti di situ, tersangka melanjutkan aksinya di toko lain, AZ.KO. Ia menyerahkan uang tunai sebanyak 11 lembar pecahan Rp100.000,- kepada kasir.
Setelah diperiksa, uang tersebut kembali dinyatakan palsu. Petugas keamanan toko segera mengamankan tersangka dan melaporkannya kepada pihak keamanan mall.
Baca Juga: Mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap karena edarkan uang palsu ratusan juta di Mal Kemang
Setelah diketahui bahwa ia telah melakukan transaksi serupa di beberapa toko lain di mall tersebut, kejadian pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,- dengan total nilai Rp223.500.000,-, satu unit handphone iPhone 11 Pro Max, serta satu unit handphone Xiaomi Redmi.
Artikel Terkait
Kebakaran hebat melanda toko mainan di Leuwiliang, Bogor
Kebakaran hebat di toko mainan Leuwiliang disertai ledakan petasan menyulitkan pemadam kebakaran
Penyebab kebakaran toko mainan berisi petasan di Leuwiliang, Bogor
Kronologi kebakaran toko mainan di Leuwiliang, hingga meledaknya petasan
Kebakaran hebat di toko mainan dan petasan Leuwiliang berhasil dipadamkan tidak ada korban jiwa