spill-news

Viral dokter kandungan di Garut berinisial MSF diduga lakukan pelecehan seksual

Rabu, 16 April 2025 | 12:41 WIB
viral dokter obgyn cabul di Garut (Istimewa )

BOGORINSIDER.com --Seorang dokter kandungan berinisial MSF diamankan oleh Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang diduga merekam aksi tidak senonoh tersebut tersebar luas di media sosial, memicu perhatian dan kecaman dari masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan MSF pada Selasa sore, 15 April 2025. Saat ini, dokter tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang khusus.

Baca Juga: Polisi buru teman Sekar Arum Widara sindikat jaringan peredaran uang palsu

Meski sudah diamankan, status MSF belum resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan," ujar Joko dalam keterangannya.

Hingga kini, polisi mencatat dua orang yang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Salah satu dari mereka datang melapor ke kantor polisi setelah video insiden tersebut menjadi viral di media sosial.

"Satu korban datang setelah kasus ini ramai diperbincangkan," tambah Joko.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini guna memastikan kebenaran dari laporan yang diterima serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga: Jawaban berbelit Sekar Arum Widara terkait kasus uang palsu senilai 223,5 juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara video cabul terhadap ibu hamil yang beredar luas itu berlangsung di klinik Karsa Harsa di kawasan Garut Kota, pada 20 Juni 2024. Namun untuk korban pelecehan sendiri masih belum diketahui. Karena itu Polres Garut bersama Polda Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan ini. 

Joko mengaku dalam waktu dekat ini polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Alasannya karena berdasarkan pasal 308 undang-undang kesehatan, tenaga medis yang diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan tugasnya harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi.

"Tim Kemenkes akan datang ke Garut dalam waktu dekat ini. Kami juga membuka posko pengaduan bagi korban lain," ujar Joko. 

Baca Juga: Sempat menginap 3 hari di hotel mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap karena kasus uang palsu

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB