BOGORINSIDER.com --Mantan Kapolda Sumbar dan Irjen Teddy Minahasa divonis mati karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Saat membacakan pengaduan, Teddy Minahasa mengaku menjadi korban dalam kasus ini.
Dia juga menjelaskan mengapa dia bisa mendapat julukan "polisi terkaya", menurut Laporan Direktorat Kekayaan Negara (LHKPN) 2022, menegaskan bahwa dia tidak menjual sabu sama sekali.
Baca Juga: Rafael Alun resmi menjadi tersangka hingga penahanannya diperpanjang demi mengumpulkan barang bukti
Bahkan, Teddy Minahasa frontal bertanya langsung kepada hakim buat apa dirinya menjual sabu hanya demi uang Rp 300 juta. Hal itu disampaikan dalam nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
Berdasarkan pengakuannya, Teddy Minahasa buka-bukaan terkait kondisi ekonominya adalah cukup. Dengan kata lain, ia tidak lebih dan juga tidak kurang, serta bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Tertib lapor LHKPN, bantah jual sabu
Teddy merasa dirinya telah di-framing oleh media sehingga status 'polisi terkaya' versi LHKPN 2022 melekat ke dirinya. Namun, ia menjelaskan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya sama sekali bukan bersumber dari hasil jual beli narkoba.
Teddy juga menilai bahwa LHKPN yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti dirinya taat aturan. Selama menjadi polisi, ia selalu tertib administrasi dan melaporkan LHKPN setiap tahun.
Jenderal bintang dua ini pun melontarkan pertanyaan berani ke hakim, buat apa menjual sabu hanya demi uang Rp 300 juta. Pasalnya, ia merasa sudah membangun kariernya dengan penuh perjuangan hingga bisa menjabat sebagai Kapolda.
Karena itu, Teddy Minahasa menilai tidak masuk akal jika dirinya menghancurkan karier sebagai petinggi Polri dengan terlibat kasus peredaran narkoba.
“Mohon maaf, saya bukan mengutarakan suatu kesombongan. Namun untuk apa saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti (kasus peredaran narkoba) hanya demi uang Rp 300 juta?" tanya Teddy.
"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?” lanjut Teddy.
Artikel Terkait
Sosok Wahyu Kenzo ditangkap polisi lakukan penipuan hingga capai 9 triliun modus investasi bodong ATG
2 sosok komisioner Sumut profil dan biodatanya diduga melakukan perselingkuhan hingga perzinahan saat lembur
Ormas Kalideres Jakarta Barat paksa meminta THR keperusahaan dengan alibi demi keamanan Pemprov DKI buka suara
Gunakan kursi roda Gubernur Papua, KPK tetapkan Lukas Ennemie resmi menjadi tersangka kasus pencucian uang
Brigjen Endar Priantoro membuat pengakuan terbaru sebut dipaksa buat laporan palsu oleh oknum, siapa?