BOGORINSIDER.com --Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip dari Universitas Brawijaya yang diketahui ketuanya bernama Satria Naufal Putra Ansar menguggah video di tiktok seolah mengkritik DPR RI.
Bahkan unggahan pemilik akun BEM Fisib Universitas Brawijaya dibawah naungan Satria Naufal Putra Ansar sudah dilihat sebanyak 3,1 juta pada hari ini (Jumat, 24 Maret 2023).
Satria Naufal Putra Ansar ketua BEM Fisib Universitas Brawijaya mengunggah video meme Puan Maharani menjadi pesulap merah dan naik Robicon.
Isi video unggahan di iktok tersebut mengkritik atas pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU oleh ketua DPR RI Puan Maharani dengan lirikan lagu sindiran pedas.
Satria Naufal Putra Ansar ketua BEM Fisib UB beri kritikan telah disahkannya Perppu Ciptaker menjadi UU dalam waktu 2 bulan menunjukan mahirnya pemerintah DPR RI dalam menipu dan menyurangi rakyat.
Dengan trendingnya BEM Fisib UB kini nama ketua turut menjadi sorotan penasaran dengan sosok Satria Naufal Putra Ansar.
Berikut ini profil Satria Naufal Putra Ansar ketua BEM Fisib UB yang mengunggah meme Puan Maharani menjadi pesulap merah dan naik Robicon.
Satria Naufal Putra Ansar merupakan ketua BEM Fisib UB 2023 yang terpilih sejak bulan Januari 2023. Dalam jangka waktu 3 bulan menjabat sebagai ketua BEM UB telah melakukan beberapa gebrakan dibawah naungan Satria Naufal Putra Ansar.
Satria Naufal Putra Ansar menjabat sebagai ketua BEM Fisib UB 2023 merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan.
Satria Naufal Putra Ansar ternyata sangat aktif dalam berbagai proyek hingga relawan dan organisasi seperti yayasan karya anak millenial Indonesia (KAMI Foundation) pada tahun 2022.
Artikel Terkait
Anggota DPR RI ini Soroti Perubahan Iklim: Sangat Berpengaruh pada Pertanian
Tersebar video tikus berkepala Puan Maharani bentuk kemurkaan ke Presiden Jokowi dan DPR RI
Ketua BEM UI angkat bicara video tikus berwajah Puan Maharani: kecewa terhadap DPR RI dan UU Cinta Kerja
Profil Melki Sadek Huang ketua BEM UI yang mengkritik garis keras DPR RI sebut Dewan Bandit Rakyat
Kelebihan dan kekurangan UU Cipta Kerja untuk para buruh kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI