Baca Juga: Reformasi Pengadaan Energi: Pelajaran dari Kasus Halim Kalla
Dampak Lingkungan dan Sosial
Dampak kasus ini juga terasa di lapangan. Karena proyek mangkrak, warga sekitar PLTU Kalbar tetap bergantung pada pasokan listrik diesel yang mahal dan tidak ramah lingkungan.
Kondisi ini bertolak belakang dengan janji proyek yang disebut-sebut akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Selain itu, area pembangunan PLTU yang terbengkalai kini menimbulkan masalah baru limbah konstruksi, banjir saat musim hujan, serta rusaknya habitat pesisir di sekitar Sungai Jungkat.
“Korupsi proyek energi bukan hanya kejahatan finansial, tapi juga kejahatan ekologis,” kata Rizky Apriani, peneliti lingkungan dari Walhi Kalimantan Barat.
Kebijakan EBT Tertahan
Setelah kasus ini mencuat, Kementerian ESDM bersama Kementerian BUMN melakukan audit ulang terhadap proyek-proyek pembangkit listrik batu bara.
Akibatnya, sejumlah proyek PLTU lain ditunda untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran serupa.
Namun langkah korektif ini berdampak ganda: di satu sisi memperbaiki tata kelola, tapi di sisi lain menunda target energi bersih yang semakin dekat tenggatnya.
“Kita kehilangan waktu berharga untuk transisi energi karena harus memperbaiki luka lama,” ujar Arifin Tasrif, Menteri ESDM.
Pola Lama di Tengah Paradigma Baru
Skandal PLTU Kalbar menegaskan bahwa masalah utama Indonesia bukan hanya pada sumber energi, tapi pada tata kelola proyek.
Digitalisasi pengadaan, keterbukaan data, dan transparansi kontrak masih menjadi tantangan.
Padahal, negara-negara ASEAN lain seperti Vietnam dan Malaysia sudah mulai menerapkan sistem open contracting untuk proyek energi agar setiap proses bisa dipantau publik secara daring.
Jika Indonesia tetap mengandalkan sistem lama tertutup, birokratis, dan rawan kolusi maka target energi bersih 2025 hanya akan menjadi slogan.
Baca Juga: Kasus Halim Kalla: Guncangan untuk Bisnis dan Politik Makassar
Solusi dan Harapan Baru
Artikel Terkait
KPK Temukan Senjata Api di Rumah Tersangka Kasus Korupsi ASDP, Lapor ke Polisi
Empat Pejabat Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud Era Nadiem
Kerugian Capai Rp777 Juta! Dugaan Korupsi Pengadaan PTS di RSUD Leuwiliang Diselidiki Kejaksaan
KPK Periksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kunci dari Korupsi Iklan di Bank BJB