Beberapa langkah reformasi kini mulai dilakukan:
- Transparansi kontrak proyek energi. Semua proyek baru wajib diumumkan di portal e-Proc PLN.
- Audit digital real-time. Progres fisik dan keuangan proyek akan dipantau melalui sistem berbasis AI.
- Skema insentif bagi perusahaan bersih. Pemerintah menyiapkan bonus pajak bagi kontraktor yang terbukti bebas dari praktik korupsi.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa menyalakan kembali semangat transisi energi yang sempat padam akibat kasus seperti PLTU Kalbar.
Kasus Halim Kalla menjadi pengingat bahwa pembangunan energi tak hanya soal teknologi dan investasi, tapi juga etika dan kejujuran.
PLTU Kalbar seharusnya menjadi sumber cahaya bagi Kalimantan Barat tapi justru menjadi simbol gelapnya korupsi di sektor energi.
Kini tugas pemerintah dan publik sama: memastikan bahwa masa depan energi Indonesia tidak lagi dikotori oleh kepentingan jangka pendek.
Karena energi bersih hanya lahir dari niat bersih.
Artikel Terkait
KPK Temukan Senjata Api di Rumah Tersangka Kasus Korupsi ASDP, Lapor ke Polisi
Empat Pejabat Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud Era Nadiem
Kerugian Capai Rp777 Juta! Dugaan Korupsi Pengadaan PTS di RSUD Leuwiliang Diselidiki Kejaksaan
KPK Periksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kunci dari Korupsi Iklan di Bank BJB