Tidak pernah megang uang puluhan juta, buruh jahit di Pekalongan kaget ditagih pajak 2,9 miliar

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 10:54 WIB
Penjahit harian di Pekalongan di tagih petugas pajak. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Penjahit harian di Pekalongan di tagih petugas pajak. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Seorang buruh jahit harian di Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan setelah didatangi petugas pajak yang meminta klarifikasi atas transaksi senilai Rp2,9 miliar.

Padahal, pria bernama Ismanto itu mengaku hanya bekerja menjahit pakaian dengan penghasilan pas-pasan.

Peristiwa ini terjadi di rumah Ismanto yang berlokasi di kawasan Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Banjir kritik dan boros anggaran miliaran, Ini fakta-fakta film 'Merah Putih: One For All

Kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025), Ismanto menceritakan bahwa petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan datang ke rumahnya dan menyerahkan surat resmi.

"Petugas datang hari Rabu jam 3 sore, kasih surat. Isinya soal transaksi pembelian kain Rp2,9 miliar. Saya kaget banget. Saya ini cuma buruh jahit, mana mungkin pegang uang segitu,” ujar Ismanto.

Ismanto menyebutkan, selama ini ia dan istrinya hanya mengandalkan penghasilan dari menjahit pakaian yang dikirim oleh juragan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gelar Semarak HUT RI di 40 Kecamatan, Hadirkan Layanan Publik Dekat Warga

Bahkan, ia mengaku belum pernah sekalipun memegang uang hingga puluhan juta rupiah, apalagi miliaran.

“Selama ini saya nggak pernah pinjamkan KTP, nggak ikut pinjol juga. Saya curiga ada yang pakai data saya tanpa izin,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa surat yang diterima Ismanto merupakan dokumen resmi.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan petugas pajak dilakukan untuk klarifikasi, bukan pemeriksaan pajak.

Baca Juga: Ingin Segera Terselesaikan, Bupati Bogor Dorong Sinergi Lintas Daerah untuk Atasi Permasalahan Sampah

“Betul, surat itu resmi dan petugas kami datang dengan surat tugas. Tujuannya hanya klarifikasi, karena dalam sistem kami terdeteksi ada transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp2,9 miliar. Itu nilai transaksi, bukan nilai pajaknya,” jelas Subandi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X