Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Budaya di Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 10:34 WIB

BOGORINSIDER.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor dalam perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 yang berlangsung di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (9/8). Dalam kesempatan itu, Ajat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menjadikan adat dan kebudayaan sebagai pilar penting pembangunan daerah.

Acara HIMAS 2025 mengangkat tema “Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Shaping Futures” atau “Masyarakat Adat dan AI: Membela Hak, Membentuk Masa Depan”, yang menyoroti tantangan sekaligus peluang kecerdasan buatan bagi komunitas adat. Hadir pula Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Bupati Lebak, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Menurut catatan UNESCO, peringatan ini berawal dari pertemuan pertama United Nations Working Group on Indigenous Populations (WGIP) pada 9 Agustus 1982 di Jenewa, Swiss. WGIP dibentuk oleh Komisi HAM PBB sebagai wadah resmi bagi perwakilan masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi di tingkat internasional, membahas isu-isu krusial seperti hak tanah, pelestarian budaya, identitas, dan hak menentukan nasib sendiri (self determination).

Dalam arahannya, Ajat menyampaikan bahwa penguatan adat bukan hanya soal menjaga manusia dan tradisinya, tetapi juga lingkungan serta infrastruktur pendukung. Pemkab Bogor pun akan mendorong revitalisasi kawasan adat, termasuk perbaikan pemukiman di sekitar lokasi budaya.

Ia mengungkapkan, dalam lima tahun ke depan, Pemkab Bogor berencana mengidentifikasi kampung-kampung adat secara lebih serius untuk dijadikan pusat kegiatan budaya. Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan pelestarian identitas lokal.

“Yang kita bangun bukan sekadar pendopo atau fasilitas budaya, tetapi juga masyarakat dan lingkungannya. Kalau ada rumah warga yang kurang layak, itu juga menjadi bagian dari pembangunan,” ujar Ajat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X