BOGORINSIDER.com --Toko roti Lindayes akhirnya angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti, terhadap seorang pegawai di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Dalam pernyataan resminya, Lindayes menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Perihal kasus yang melibatkan George Sugama Halim, kami, Lindayes, dengan tulus meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa saudari korban. Kami mendukung penuh agar masalah hukum ini dapat diproses secepat-cepatnya,” tulis pihak Lindayes dalam unggahan di akun Instagram resmi mereka pada Senin (16/12/2024).
Dalam pernyataan tersebut, Lindayes juga menyatakan penyesalan atas tindakan yang dianggap tidak pantas tersebut dan menegaskan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Selain itu, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas insiden tersebut.
George Bukan Bagian dari Manajemen Toko
Lindayes menjelaskan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau peran dalam operasional usaha mereka di Cakung.
Baca Juga: Alasan GSH kabur ke Sukabumi usai dengan tega lempar karyawan dengan kursi
Meski merupakan anak pemilik toko, George diketahui memiliki keterbatasan kecerdasan intelektual (IQ) dan emosional (EQ), yang sebelumnya telah teruji.
“Perilaku kekerasan pelaku bahkan tidak hanya terjadi pada saudari korban, tetapi juga pada pemilik toko dan anggota keluarganya. Pemilik toko wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat tindakan pelaku, dan adik laki-lakinya juga pernah mengalami luka di kepala,” jelas perwakilan Lindayes.
Pihak toko menambahkan bahwa meskipun ibu George menjadi korban, sulit baginya sebagai seorang ibu untuk membawa anaknya ke jalur hukum karena kasih sayang terhadap anaknya, seburuk apa pun situasinya.
Komitmen Mendukung Proses Hukum
Lindayes menyadari bahwa penjelasan mereka mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak, namun mereka berkomitmen untuk membantu penyelidikan yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Pengacara kondang Hotman Paris komentari kasus anak pemilik toko roti di Cakung No viral no justice
“Kami sangat berterima kasih kepada publik yang telah membantu membuka kasus ini ke permukaan. Kami akan terus mengawal proses hukum bersama dengan kalian,” tulis mereka.
Artikel Selanjutnya
Polres Metro Jakarta Timur klarifikasi lamanya penanganan kasus penganiayaan pegawai toko kue
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polres Metro Jakarta Timur klarifikasi lamanya penanganan kasus penganiayaan pegawai toko kue
Nasib dokter koas Lady Aurellia Pramesti lakukan aniaya berujung panjang
Anak pemilik bos toko roti di Jakarta Timur diduga aniaya karyawan, mengaku khilaf
George Sugama Halim anak pemilik toko roti terancam hukuman 5 tahun penjara kasus dugaan penganiayaan
Penampakan George Sugama Halim menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawan hingga sebut miskin