BOGORINSIDER.com --Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan barang bukti dan hasil gelar perkara, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Senin (16/12).
Baca Juga: Anak pemilik bos toko roti di Jakarta Timur diduga aniaya karyawan, mengaku khilaf
George dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Meski telah ditangkap pada Senin dini hari, hingga kini George belum memberikan keterangan resmi kepada penyidik karena masih menunggu pendampingan dari tim penasihat hukumnya.
“Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” tambah Ade Ary.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan seorang karyawan perempuan berinisial D, yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh GSH.
Baca Juga: Nasib dokter koas Lady Aurellia Pramesti lakukan aniaya berujung panjang
D menyebutkan bahwa aksi penganiayaan terjadi berulang kali, hingga akhirnya ia memberanikan diri untuk melapor ke polisi.
Menurut D, pelaku bahkan sempat meremehkan laporan tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya tidak akan bisa dipenjara.
Puncak kejadian terjadi pada Kamis (17/10), saat George meminta D untuk mengantarkan makanan yang ia pesan.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Timur klarifikasi lamanya penanganan kasus penganiayaan pegawai toko kue
Namun, D menolak karena sedang sibuk bekerja dan merasa bahwa tugas tersebut bukan bagian dari tanggung jawabnya.
Artikel Selanjutnya
Nasib GSH usai aniaya karyawan toko roti dengan bangku, orang tuanya dukung pelaporan ke Polisi
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Nasib GSH usai aniaya karyawan toko roti dengan bangku, orang tuanya dukung pelaporan ke Polisi
Kronologi mengerikan anak pemilik toko roti aniaya karyawati dengan kursi hingga sebut miskin
Kasus penganiayaan dilakukan anak bos toko kue belum ada tersangka, IPW kritik Polisi lamban
Polisi tangkap anak bos toko roti yang aniaya karyawati hingga Sukabumi, sedang nyenyak tidur di hotel
Dua bulan menanti keadilan, Dwi Ayu Darmawati masih dirundung trauma akibat penganiayaan di lempar kursi