BOGORINSIDER.com --Pengacara kondang Hotman Paris menunjukkan perhatiannya terhadap kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawati, dilakukan oleh George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur.
Kasus ini menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan viral di media sosial.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris membagikan foto tersangka dan memberikan kritik terhadap lambannya kinerja aparat kepolisian.
Dalam keterangan unggahannya, ia menulis, "No viral no justice," yang menyiratkan bahwa tindakan hukum hanya dilakukan setelah kasus mendapat perhatian luas di media sosial.
Reaksi Publik di Media Sosial
Meski belum ada informasi apakah Hotman Paris akan menjadi kuasa hukum korban, unggahannya memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan polisi yang dinilai hanya bertindak setelah kasus viral.
"Kenapa semua harus nunggu viral dulu? Kalau tidak viral, laporan rakyat biasa seperti kami pasti diabaikan," tulis seorang warganet.
"Kejadian sudah 2 bulan, tapi baru ditangkap setelah viral. Jangan pilih kasih dalam penegakan hukum," sambung yang lain.
Tak sedikit pula yang merasa skeptis dengan kelanjutan kasus ini. "Sebentar lagi ada video permintaan maaf, sudah basi," ujar warganet.
Ada juga yang mengkritik lebih tajam, "Seorang Hotman Paris sampai bilang: 'No viral no justice'. Ini menunjukkan hukum di negara kita makin rusak."
Kronologi Kasus
Kasus penganiayaan ini bermula pada Kamis (17/10/2024) lalu, ketika George diduga menyerang seorang karyawati berinisial D yang bekerja di toko roti keluarganya.
Penganiayaan terjadi setelah D menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan, yang bukan bagian dari tugasnya.
Penolakan tersebut memicu amarah George, yang kemudian melempari korban dengan berbagai benda hingga menyebabkan luka serius.
Artikel Selanjutnya
Kasus penganiayaan dilakukan anak bos toko kue belum ada tersangka, IPW kritik Polisi lamban
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kasus penganiayaan dilakukan anak bos toko kue belum ada tersangka, IPW kritik Polisi lamban
Polisi tangkap anak bos toko roti yang aniaya karyawati hingga Sukabumi, sedang nyenyak tidur di hotel
Dua bulan menanti keadilan, Dwi Ayu Darmawati masih dirundung trauma akibat penganiayaan di lempar kursi
Polres Metro Jakarta Timur klarifikasi lamanya penanganan kasus penganiayaan pegawai toko kue
Nasib dokter koas Lady Aurellia Pramesti lakukan aniaya berujung panjang