BOGORINSIDER.com --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan adanya ratusan pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pernyataan ini disampaikannya dalam Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Senin (9/12).
Menurut Nawawi, meskipun para pejabat telah memenuhi kewajiban mereka sebagai pelapor LHKPN, pengisian laporan tersebut sering kali tidak akurat dan terkesan asal-asalan.
Baca Juga: Ketua KPK temukan indikasi korupsi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
"Pelaporan dan kepatuhan mungkin terlihat baik, tetapi sayangnya, banyak pengisian yang abal-abal dan tidak sesuai fakta," ujarnya.
Kasus-kasus Janggal dalam LHKPN
Nawawi, yang memiliki latar belakang sebagai hakim, memaparkan sejumlah kasus yang terungkap melalui pemeriksaan LHKPN.
Salah satunya adalah kasus mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi.
Kasus ini bermula dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael, Mario Dandy.
Publik mulai mencurigai kekayaan Rafael setelah gaya hidup mewah anaknya ramai diperbincangkan di media sosial.
Ketidaksesuaian antara profil Rafael dan jumlah kekayaan yang dilaporkannya membuat KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya Rafael, KPK juga menemukan kejanggalan dalam laporan sejumlah pejabat lainnya.
Beberapa di antaranya adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Nawawi menegaskan, ada perbedaan mencolok antara data yang tercantum dalam LHKPN dengan fakta di lapangan.
Artikel Selanjutnya
Fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus perdagangan bayi dilakukan dua bidan di Yogyakarta
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus perdagangan bayi dilakukan dua bidan di Yogyakarta
Modus untuk biaya adopsi, dua bidan di Yogyakarta jual satu bayi dengan harga puluhan juta
Dua bidan di Yogyakarta terjerat kasus penjualan bayi, ternyata tidak miliki surat izin praktik
Sampai ikut turun tangan Kementerian PPPA pantau kasus perdagangan 66 bayi di Yogyakarta
Pengasuh Pesantren Al-Muhajirin Pusat Purwakarta Jawa Barat, Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Konferensi Internasional