BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap adanya indikasi korupsi dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan tanda-tanda penerimaan suap dan gratifikasi dalam sejumlah LHKPN milik para pejabat negara.
Artikel Terkait
Miris dua bidan di Jogja terbongkar membuka bisnis jual puluhan bayi sejak 2010
Fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus perdagangan bayi dilakukan dua bidan di Yogyakarta
Modus untuk biaya adopsi, dua bidan di Yogyakarta jual satu bayi dengan harga puluhan juta
Dua bidan di Yogyakarta terjerat kasus penjualan bayi, ternyata tidak miliki surat izin praktik
Sampai ikut turun tangan Kementerian PPPA pantau kasus perdagangan 66 bayi di Yogyakarta