"Fakta menunjukkan banyak laporan yang tidak sesuai. Apa yang dilaporkan jungkir balik dengan kenyataan," tegasnya.
Baca Juga: Kronologi dua bidan di Yogyakarta lakukan kasus perdagangan anak kecil hingga menjual puluhan bayi
Imbauan untuk Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Nawawi mengingatkan pemerintah untuk lebih serius menangani masalah ini.
KPK berharap pemerintah memberi perhatian lebih terhadap ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN yang menjadi salah satu alat utama untuk mendeteksi indikasi korupsi di kalangan pejabat negara.
Pengawasan terhadap laporan harta kekayaan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan memastikan integritas para penyelenggara negara.
Artikel Terkait
Fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus perdagangan bayi dilakukan dua bidan di Yogyakarta
Modus untuk biaya adopsi, dua bidan di Yogyakarta jual satu bayi dengan harga puluhan juta
Dua bidan di Yogyakarta terjerat kasus penjualan bayi, ternyata tidak miliki surat izin praktik
Sampai ikut turun tangan Kementerian PPPA pantau kasus perdagangan 66 bayi di Yogyakarta
Pengasuh Pesantren Al-Muhajirin Pusat Purwakarta Jawa Barat, Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Konferensi Internasional