BOGORINSIDER.com – Bayangkan, bukan lagi turis yang membanjiri Bali, melainkan para miliarder dunia datang membawa ratusan miliar dolar untuk dikelola.
Itulah visi besar pemerintah Indonesia: menjadikan Bali sebagai pusat Family Office global, pesaing baru bagi Singapura dan Dubai dalam dunia wealth management internasional.
Dari Pariwisata ke Keuangan: Mimpi Besar Bali 2030
Selama puluhan tahun, Bali dikenal karena pantai, yoga retreat, dan keindahan spiritualnya. Tapi kini pemerintah ingin membawa pulau dewata itu naik kelas dari tourism island menjadi financial lifestyle hub.
Langkah ini digagas oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di bawah koordinasi Luhut Binsar Pandjaitan, dengan dukungan dari investor global seperti Ray Dalio, pendiri Bridgewater Associates.
“Bali punya infrastruktur, daya tarik internasional, dan citra positif. Kita ingin mengubahnya menjadi pusat family office di Asia Tenggara,” ujar Luhut.
Apa Itu Family Office dan Kenapa Harus di Bali?
Family office adalah lembaga pengelolaan kekayaan pribadi untuk keluarga ultra-kaya (ultra high net worth individuals).
Biasanya, mereka mengatur investasi lintas negara, pajak, properti, hingga perencanaan warisan.
Singapura saat ini menjadi pemain dominan di Asia. Namun, biaya tinggi, regulasi ketat, dan isu privasi mulai membuat para miliarder mencari alternatif. Di sinilah Bali muncul sebagai kandidat ideal.
Alasannya:
- Biaya hidup & operasional lebih rendah
- Akses ke profesional global (banyak ekspatriat finansial tinggal di Bali)
- Lifestyle premium dan reputasi internasional
- Kedekatan geografis dengan Singapura & Australia
- Insentif pajak dan izin khusus sedang disiapkan
“Bali bisa menjadi the next Singapore untuk keluarga superkaya dunia,” kata analis dari PwC Indonesia.
Baca Juga: Ray Dalio dan Luhut Pandjaitan: Misi Menarik Miliarder Dunia ke Indonesia
Rencana Infrastruktur & Zona Khusus Family Office
Menurut dokumen DEN, pemerintah menargetkan kawasan Nusa Dua, Uluwatu, dan Sanur sebagai lokasi potensial untuk family office cluster.
Rencana ini mencakup:
- Zona ekonomi khusus (ZEK) dengan fasilitas hukum dan pajak yang ramah investor.
- Pusat keuangan internasional lengkap dengan sistem e-governance.
- Residensi premium dengan izin tinggal panjang (visa family office).
- Konektivitas digital tinggi & keamanan data internasional.
Kemenkeu, OJK, dan Imigrasi saat ini sedang menyusun regulatory sandbox untuk memastikan sistem ini bisa berjalan dengan aman dan efisien.