Bahas Cukai Rokok, Purbaya Singgung “Firaun”

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 16:51 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kebijakan cukai rokok yang dinilai terlalu tinggi. (Foto/ X @MiskinTV_)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kebijakan cukai rokok yang dinilai terlalu tinggi. (Foto/ X @MiskinTV_)

BOGORINSIDER.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut ketika mengetahui rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sudah mencapai 57%. Ia menyebut angka tersebut “tinggi amat” dan bahkan melontarkan istilah “Firaun” sebagai bentuk ekspresi kekagetannya.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam forum diskusi kebijakan fiskal di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Menurutnya, kebijakan tarif yang tinggi memang bertujuan mengendalikan konsumsi rokok sekaligus menambah penerimaan negara, namun tetap harus hati-hati agar tidak mematikan industri dan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

“Kalau tarif cukai sudah segini, tinggi banget. Jangan sampai kebijakan ini malah bunuh industri, karena pekerjanya jutaan,” tegas Purbaya.

Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen dan konsumen rokok terbesar di dunia. Industri ini menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.

Baca Juga: Purbaya Uji Coretax Lewat Kring Pajak, Temukan Masalah

Purbaya menekankan bahwa kebijakan cukai tak boleh hanya fokus pada sisi fiskal. Harus ada mitigasi terhadap dampak sosial-ekonomi, terutama jika tarif terlalu tinggi dan memicu PHK massal.

Selain soal tarif, Purbaya juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal dan palsu. Menurutnya, masalah ini semakin memberatkan industri legal karena menciptakan persaingan tidak sehat.

“Kalau rokok ilegal dibiarkan, industri resmi makin terjepit. Jadi harus ada penegakan yang lebih serius,” ujarnya.

Cukai rokok menjadi salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Namun, pemerintah menghadapi dilema: bagaimana menjaga pendapatan negara tanpa menghancurkan ekosistem industri dan menyerap dampak sosial.

Beberapa ekonom menyebut, tarif cukai yang terlalu tinggi justru bisa kontraproduktif karena memicu peredaran produk ilegal dan mengurangi basis pajak.

Ungkapan “tinggi amat, Firaun” dari Purbaya menjadi simbol bahwa kebijakan fiskal tidak bisa hanya berbasis angka. Ia mengingatkan agar pemerintah menyusun kebijakan cukai yang seimbang, mempertimbangkan kesehatan masyarakat, penerimaan negara, serta keberlangsungan industri.

“Kebijakan harus adil. Negara dapat pemasukan, kesehatan masyarakat terjaga, dan pekerja industri tetap terlindungi,” pungkasnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut ketika mengetahui rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sudah mencapai 57%.

Ia menyebut angka tersebut “tinggi amat” dan bahkan melontarkan istilah “Firaun” sebagai bentuk ekspresi kekagetannya.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam forum diskusi kebijakan fiskal di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Menurutnya, kebijakan tarif yang tinggi memang bertujuan mengendalikan konsumsi rokok sekaligus menambah penerimaan negara, namun tetap harus hati-hati agar tidak mematikan industri dan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizal khoirul imam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X