spill-news

DJP akhirnya beri klarifikasi soal tukang jahit di Pekalongan dapat tagihan pajak Rp2,9 miliar

Senin, 11 Agustus 2025 | 10:57 WIB
Tukang jahit di Pekalongan heboh disebut kena tagihan pajak miliaran, begini faktanya. (IG: @/mood.jakarta)

BOGORINSIDER.com --Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara terkait kasus tukang jahit asal Pekalongan, Jawa Tengah, yang mengaku menerima tagihan pajak senilai Rp2,9 miliar secara tiba-tiba.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi, petugas pajak memang mendatangi rumah tukang jahit bernama Ismanto.

Baca Juga: Tidak pernah megang uang puluhan juta, buruh jahit di Pekalongan kaget ditagih pajak 2,9 miliar

Namun, kunjungan tersebut bukan untuk menagih pajak, melainkan untuk memverifikasi data.

"Kepala KPP Pratama Pekalongan menegaskan bahwa kedatangan petugas adalah untuk melakukan verifikasi atas data yang tercatat dalam sistem DJP," kata Rosmauli kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/8).

Dalam sistem administrasi DJP, tercatat adanya transaksi sebesar Rp2,9 miliar atas nama Ismanto.

Data tersebut bersumber dari DJP Pusat pada tahun 2021, dan menunjukkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan sebuah perusahaan.

Baca Juga: Banjir kritik dan boros anggaran miliaran, Ini fakta-fakta film 'Merah Putih: One For All

DJP pun melakukan konfirmasi guna memastikan kebenaran data tersebut. Menurut Rosmauli, proses verifikasi ini merupakan bagian dari prosedur standar DJP dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum memang miliknya, namun ia membantah telah melakukan transaksi senilai Rp2,9 miliar tersebut.

Menanggapi hal itu, DJP menyatakan akan menelusuri dugaan penyalahgunaan identitas dan mengusut siapa pihak sebenarnya yang melakukan transaksi tersebut.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gelar Semarak HUT RI di 40 Kecamatan, Hadirkan Layanan Publik Dekat Warga

“DJP akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas ini dan melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang sesungguhnya melakukan transaksi,” ujar Rosmauli.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB