BOGORINSIDER.com --Luka batin para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang diduga mengalami penyiksaan saat bekerja di Taman Safari Indonesia (TSI) masih belum pulih sepenuhnya.
Kuasa hukum mereka, Heppy Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada keluarga besar pendiri TSI sebagai bentuk upaya penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan.
Langkah ini, menurut Heppy, merupakan opsi terakhir setelah pendiri OCI, Hadi Manansang, meninggal dunia.
Hal ini membuat jalur komunikasi langsung dengan pihak yang dianggap bertanggung jawab menjadi tertutup. "Seingat kami, kami pernah menyurati keluarga besar Pak Hadi Manansang. Mengapa kepada mereka? Karena kami memahami Pak Hadi sudah wafat," ujar Heppy dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Heppy menegaskan bahwa upaya ini bukan semata untuk mencari keadilan hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan penyelesaian secara manusiawi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami oleh para mantan pemain sirkus OCI.
Heppy menjelaskan bahwa surat tersebut secara spesifik dialamatkan kepada tiga putra Hadi Manansang, yakni Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw.
Meskipun menyadari bahwa tanggung jawab hukum formal berada di pundak OCI, bukan TSI, namun ketiadaan tokoh sentral OCI membuat pihak mantan pemain sirkus berupaya mencari solusi melalui pendekatan keluarga besar Taman Safari Indonesia.
"Saya paham ini bukan sepenuhnya tanggung jawab TSI. Namun, karena Pak Hadi sudah almarhum, kami merasa perlu menyampaikan hal ini kepada keluarga beliau," ujarnya, menyoroti kasus dugaan pemain sirkus yang teraniaya.
Baca Juga: Sosok Frans Manansang pendiri Taman Safari yang diduga lakukan eksploitasi dan pelanggaran HAM
Dalam surat tersebut, luka lama para eks pemain sirkus OCI kembali diungkit. Mereka menyinggung temuan pelanggaran HAM yang pernah diungkapkan oleh Komnas HAM, serta belum adanya tindakan nyata atas rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk para korban dugaan eksploitasi.
"Komnas HAM telah menyebutkan adanya pelanggaran HAM dalam kasus ini. Bentuk pelanggarannya dan rekomendasinya sudah jelas, namun hingga hari ini, belum kami lihat adanya pelaksanaan nyata atas rekomendasi tersebut," tegasnya, merujuk pada penderitaan pemain sirkus oci disiksa.
Atas dasar ketidakjelasan penyelesaian inilah, permohonan untuk bertemu langsung dengan keluarga besar pendiri TSI diajukan. Harapannya, kasus ini dapat dibahas secara kekeluargaan dan menemukan titik terang.
"Kami berharap bisa berdialog langsung dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik," tuturnya penuh harap.