Tuntutan eks pemain sirkus OCI di Taman Safari Indonesia

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 13:58 WIB
tuntutan kuasa hukum eks pemain sirkus TSI (TL YouTube K Malvin )
tuntutan kuasa hukum eks pemain sirkus TSI (TL YouTube K Malvin )

BOGORINSIDER.com --Sejumlah mantan pemain sirkus yang pernah tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) melayangkan empat tuntutan terhadap pihak Taman Safari Indonesia.

Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang mereka alami selama bertahun-tahun bekerja di sirkus tersebut.

Kuasa hukum para mantan pemain, Muhammad Sholeh, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama dalam tuntutan tersebut adalah adanya indikasi keberadaan bunker yang digunakan sebagai tempat penyiksaan.

Baca Juga: Pendiri Tony Sumampau bantah tudingan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus OCI Taman Safari Indonesia

1. Pengungkapan Identitas

Tuntutan pertama yang disampaikan adalah permintaan agar Taman Safari membuka asal-usul serta identitas dari 60 mantan pemain sirkus.

Menurut pengakuan mereka, sejak kecil telah dipekerjakan dalam sirkus tanpa mengenal siapa keluarga atau latar belakang mereka karena tidak memiliki akses ke dunia luar.

"Yang pertama, buka identitas dan asal-usul 60 mantan pemain sirkus ini. Ini tidak bisa diabaikan," ujar Sholeh dalam pernyataan yang dikutip dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (19/4/2025).

2. Pembentukan Tim Investigasi

Tuntutan kedua adalah pembentukan tim investigasi independen yang bertugas menelusuri dugaan penyiksaan di lokasi Taman Safari.

Baca Juga: Sosok pemilik OCI Taman Safari hingga aduan eks pemain sirkus diduga alami kekerasan fisik

Berdasarkan keterangan para korban, disebutkan adanya bangunan bawah tanah atau bunker yang dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat penyiksaan.

"Harus dibentuk tim investigasi yang bisa menelusuri langsung ke lokasi. Berdasarkan kesaksian, ada bunker bawah tanah yang menjadi tempat penyiksaan," jelas Sholeh.

Ia juga mendesak pemerintah agar menjalin komunikasi langsung dengan para pemain sirkus yang hingga kini masih berada di Taman Safari Cisarua, Prigen Jawa Timur, dan Gianyar Bali.

3. Pembentukan Pengadilan HAM

Tuntutan berikutnya adalah pembentukan pengadilan khusus Hak Asasi Manusia (HAM) guna mengadili kasus dugaan penyiksaan yang terjadi pada tahun 1997.

Baca Juga: Pengakuan mengejutkan eks pemain Oriental Circus Indonesia di TSI, dugaan kekerasan dan eksploitasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X