Komnas HAM sebut 3 kali mendapat pengaduan terkait kasus pelanggaran eksploitasi Taman Safari Indonesia

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 09:17 WIB
Komnas HAM sebut 3 kali terima aduan kasus TSI.
Komnas HAM sebut 3 kali terima aduan kasus TSI.

BOGORINSIDER.com --Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia kembali mencuat ke publik.

Para mantan pemain tersebut telah melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM), yang langsung mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan serupa sejak tahun 1997.

Baca Juga: Sosok Frans Manansang pendiri Taman Safari yang diduga lakukan eksploitasi dan pelanggaran HAM

Saat itu, Komnas HAM melakukan investigasi dan menemukan sejumlah pelanggaran HAM yang berkaitan dengan kekerasan, pelanggaran hak pendidikan, eksploitasi ekonomi, hingga persoalan asal-usul anak.

"Komnas HAM belum melakukan investigasi baru. Namun pada 1997 kami telah menyelidiki kasus ini dan menemukan sejumlah pelanggaran HAM, kemudian menyampaikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait," ujar Semendawai saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).

Semendawai menambahkan bahwa laporan terkait dugaan eksploitasi ini sudah disampaikan ke Komnas HAM sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 1997, 2004, dan 2024.

Baca Juga: Skandal kasus Taman Safari Indonesia dari perdagangan satwa ilegal, kini digugat eksploitasi pegawai OCI

Ia memastikan lembaganya akan memantau proses penyelesaian kasus ini dan berharap ada penyelesaian yang memenuhi hak-hak para korban.

"Dari pengaduan yang telah disampaikan berkali-kali, tampaknya para korban merasa belum mendapatkan keadilan yang diharapkan. Maka dari itu, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, telah menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus OCI pada 15 April lalu.

Ia menyatakan menerima aduan soal kekerasan, pelecehan, hingga dugaan praktik perbudakan terhadap para pemain yang seluruhnya perempuan.

"Keterangan dari para korban menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran HAM yang terjadi sejak puluhan tahun lalu di tempat mereka bekerja, yakni sebuah bisnis hiburan sirkus," ungkap Mugiyanto melalui unggahan Instagram resminya.

Baca Juga: Skandal kasus Taman Safari Indonesia dari perdagangan satwa ilegal, kini digugat eksploitasi pegawai OCI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X