spill-news

Sempat menginap 3 hari di hotel mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap karena kasus uang palsu

Selasa, 15 April 2025 | 10:55 WIB
Sekar Arum Widara, Pemain Angling Dharma yang Ditangkap Terkait Uang Palsu (ist)

Ia dikenai Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta atau Pasal 244 dan 245 KUHP.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap apakah Sekar terlibat dalam jaringan yang lebih besar terkait peredaran uang palsu tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB