BOGORINSIDER.com --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang pria bernama Aguscik Laode, yang juga dikenal sebagai Agus (34).
Ia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu murid les privat piano.
Keterangan dari polisi, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sako Palembang mencabuli muridnya di tempat les privat piano.
Korban inisial NA yang berusia 9 tahun, diminta pelaku untuk memegang alat kelaminnya dan memuaskan birahi.
"Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu," jelas Pol Harryo dalam pers rilis.
Lokasi pencabulan, berlangsung di Kelurahan Kepandean Baru, Ilir Timur I Palembang, pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat peristiwa terjadi, pelaku memaksa korban untuk melampiaskan hasratnya.
Baca Juga: Cerita duka mendalam korban penembakan dilakukan Brigadir Anton Kurniawan di mobil taksi online