BOGORINSIDER.com --Haryono, seorang sopir taksi online, mengalami nasib nahas setelah menerima pesanan dari seorang anggota Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Brigadir AK.
Peristiwa yang terjadi pada 28 November 2024 ini berakhir dengan tragedi pembunuhan.
Malam itu, Haryono mengendarai mobil Daihatsu Sigra untuk mengantarkan Brigadir AK melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan.
Namun, perjalanan yang awalnya tampak biasa berubah mencekam ketika Brigadir AK meminta Haryono berhenti setelah melihat seorang sopir pick-up, BA, di pinggir jalan.
BA kemudian diminta naik ke dalam mobil oleh Brigadir AK. Situasi semakin buruk ketika BA ditembak di dalam mobil.
Menurut keterangan istri Haryono, Yuliana, Brigadir AK menembak kepala BA dua kali dengan alasan yang diduga terkait pertanyaan seputar pungutan liar (pungli) di pos polisi di Km 38 Jalan Tjilik Riwut.
Baca Juga: Kondisi mental Haryono sopir taksi online ikut terseret kasus penembakan dilakukan Brigadir AK
"Awalnya mereka berbincang soal pungli, kemudian korban diajak naik ke mobil. Tidak lama setelah itu, Brigadir AK menembak kepala korban dua kali," ungkap Yuliana, Selasa (17/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Haryono, yang berada di lokasi kejadian, tidak dapat berbuat banyak selain menurut perintah Brigadir AK.
Setelah penembakan, Brigadir AK memaksa Haryono melanjutkan perjalanan hingga tiba di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Di tempat tersebut, jasad BA dibuang, dan seluruh identitas korban dilucuti.
Baca Juga: Peran sopir taksi online dan Brigadir Polisi usai menjadi tersangka kasus penembakan di Kalteng
Setelah itu, Brigadir AK meminta Haryono untuk membawa pergi mobil milik korban. Kasus ini mulai terbongkar setelah warga menemukan jasad seorang pria tanpa identitas pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kejadian ini menjadi sorotan publik, menyoroti tindakan kejam seorang aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.
Artikel Selanjutnya
Sorotan pada latar belakang orang tua korban dan terduga pemicu, old money vs anak pejabat
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Sorotan pada latar belakang orang tua korban dan terduga pemicu, old money vs anak pejabat
Psikolog soroti pola asuh dalam kasus penganiayaan dokter koas oleh Lady Aurellia Pramesti
Korban insial D sempat 2 kali ditolak Polsek niat untuk laporkan penganiayaan dilakukan anak pemilik toko roti
Alumni IPB, Dr Yurdi Yasmi Resmi Ditunjuk Sebagai Direktur FAO
Laporkan kasus pembunuhan dalam kasus kepolisian, sopir taksi malah menjadi tersangka