BOGORINSIDER.com --Polda Kalimantan Tengah menetapkan Muhammad Haryono, seorang sopir taksi online, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan (AK) di Palangkaraya.
Ironisnya, Haryono awalnya adalah pihak yang melaporkan kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa penetapan Haryono sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh penyidik Ditreskrimum.
Baca Juga: Cerita duka mendalam korban penembakan dilakukan Brigadir Anton Kurniawan di mobil taksi online
"Ini berdasarkan fakta di lapangan dan alat bukti yang ditemukan," ujar Erlan, Rabu (18/12/2024).
Hubungan antara AK dan Haryono
Erlan mengungkapkan bahwa AK dan Haryono sudah saling mengenal selama lebih dari satu bulan.
AK sempat menghubungi Haryono untuk bertemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangkaraya, dengan tujuan mencari mobil tanpa dokumen resmi.
Peran Haryono dalam Kasus
Dalam penyelidikan, Haryono diduga berperan membantu AK dalam beberapa tindakan kriminal, termasuk:
-
Pembuangan Jasad Korban
Haryono membantu AK membuang jasad korban ke parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. -
Pemindahan Senjata Api
Ia memindahkan senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi depan tempat AK duduk. -
Pembersihan Noda Darah
Haryono membantu membersihkan noda darah di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan dan Palangkaraya. -
Pencucian dan Penghapusan Jejak
Haryono membawa mobil tersebut ke tempat pencucian dan membantu menurunkan barang-barang dari mobil boks milik korban. -
Penerimaan Uang
Haryono menerima transfer sebesar Rp 15 juta dari AK, yang diduga berasal dari hasil penjualan mobil boks milik korban. Namun, Haryono mengembalikan sebagian uang tersebut, yaitu Rp 11,5 juta, melalui rekening seseorang berinisial J beberapa hari kemudian.Artikel Selanjutnya
Korban insial D sempat 2 kali ditolak Polsek niat untuk laporkan penganiayaan dilakukan anak pemilik toko roti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.Tags
Artikel Terkait
Korban insial D sempat 2 kali ditolak Polsek niat untuk laporkan penganiayaan dilakukan anak pemilik toko roti
Alumni IPB, Dr Yurdi Yasmi Resmi Ditunjuk Sebagai Direktur FAO
Laporkan kasus pembunuhan dalam kasus kepolisian, sopir taksi malah menjadi tersangka
Peran sopir taksi online dan Brigadir Polisi usai menjadi tersangka kasus penembakan di Kalteng
Kondisi mental Haryono sopir taksi online ikut terseret kasus penembakan dilakukan Brigadir AK