Fakta-fakta driver ojek online niat mau membongkar kebusukan Brigadir AK, malah ikut terseret menjadi tersangka

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 13:48 WIB
Peran sopir taksi online dalam kasus kepolisian di Kalteng. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Peran sopir taksi online dalam kasus kepolisian di Kalteng. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Polda Kalimantan Tengah menetapkan Muhammad Haryono, seorang sopir taksi online, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan (AK) di Palangkaraya.

Ironisnya, Haryono awalnya adalah pihak yang melaporkan kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa penetapan Haryono sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh penyidik Ditreskrimum.

Baca Juga: Cerita duka mendalam korban penembakan dilakukan Brigadir Anton Kurniawan di mobil taksi online

"Ini berdasarkan fakta di lapangan dan alat bukti yang ditemukan," ujar Erlan, Rabu (18/12/2024).

Hubungan antara AK dan Haryono

Erlan mengungkapkan bahwa AK dan Haryono sudah saling mengenal selama lebih dari satu bulan.

AK sempat menghubungi Haryono untuk bertemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangkaraya, dengan tujuan mencari mobil tanpa dokumen resmi.

Peran Haryono dalam Kasus

Dalam penyelidikan, Haryono diduga berperan membantu AK dalam beberapa tindakan kriminal, termasuk:

Baca Juga: Brigadir AK lakukan pembunuhuan secara tragis di mobil sopir taksi online hingga penembakan di kepala dua kali

  1. Pembuangan Jasad Korban
    Haryono membantu AK membuang jasad korban ke parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

  2. Pemindahan Senjata Api
    Ia memindahkan senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi depan tempat AK duduk.

  3. Pembersihan Noda Darah
    Haryono membantu membersihkan noda darah di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan dan Palangkaraya.

  4. Pencucian dan Penghapusan Jejak
    Haryono membawa mobil tersebut ke tempat pencucian dan membantu menurunkan barang-barang dari mobil boks milik korban.

  5. Penerimaan Uang
    Haryono menerima transfer sebesar Rp 15 juta dari AK, yang diduga berasal dari hasil penjualan mobil boks milik korban. Namun, Haryono mengembalikan sebagian uang tersebut, yaitu Rp 11,5 juta, melalui rekening seseorang berinisial J beberapa hari kemudian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X