Laporkan kasus pembunuhan dalam kasus kepolisian, sopir taksi malah menjadi tersangka

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 11:24 WIB
Sopir taksi online tersangka kasus penembakan AB ( X @dhemit_is_back)
Sopir taksi online tersangka kasus penembakan AB ( X @dhemit_is_back)

BOGORINSIDER.com --Polda Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa Haryono, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian di Palangka Raya, berprofesi sebagai sopir taksi online.

Haryono diduga bekerja sama dengan Brigadir Anton Kurniawan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji menyatakan bahwa informasi ini diperoleh dari pengakuan awal tersangka.

Baca Juga: Alumni IPB, Dr Yurdi Yasmi Resmi Ditunjuk Sebagai Direktur FAO

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, iya [sopir taksi], tapi nanti kita akan dalami terus,” ujar Erlan kepada wartawan, Rabu (18/12).

Berdasarkan kronologi kejadian, aksi pembunuhan ini terjadi pada 27 November. Pada hari tersebut, Anton dan Haryono pergi ke lokasi kejadian di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, sebelum melancarkan aksinya.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta peran masing-masing tersangka dalam tindak pidana pembunuhan dan pencurian tersebut.

Tiba di KM 39, Anton kemudian menghampiri korban Budiman dan memperkenalkan diri sebagai polisi. Anton mengaku kepada Budiman telah mendapat informasi ada aksi pungli di Pos Lantas 38, dan mengajak korban untuk menemani.

Baca Juga: Korban insial D sempat 2 kali ditolak Polsek niat untuk laporkan penganiayaan dilakukan anak pemilik toko roti

Korban yang merupakan pengemudi ekspedisi itu lalu meninggalkan mobil Grand Max yang ia bawa di lokasi, lalu ikut bersama Anton. Korban dan Brigadir Anton naik mobil Sigra yang dikemudikan Haryono.

Djoko menjelaskan ketika itu Haryono duduk di balik kursi pengemudi dan korban duduk di sebelahnya. Brigadir Anton, katanya, duduk di kursi belakang Haryono.

Setelahnya mereka melaju ke arah Katingan hingga Anton memerintahkan putar balik, dan menembak korban Budiman.

"Korban dibuang dan mobil dikuasai, mobil Grand Max [yang semula dikendarai korban Budiman]," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Selasa (17/12).

Dan, berikut adalah kronologi pengungkapan kasus yang dibeberkan kapolda saat rapat dengan Komisi III DPR:

Baca Juga: Psikolog soroti pola asuh dalam kasus penganiayaan dokter koas oleh Lady Aurellia Pramesti

29 November

Polsek Katingan Hilir menerima laporan soal hilangnya mobil jasa ekspedisi jenis Grand Max dari pemilik mobil bernama Guska Warman. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus kehilangan tersebut.

6 Desember

Polsek Katingan Hilir menerima laporan penemuan mayat korban yang saat itu belum diketahui identitasnya dan mulai dilakukan olah TKP di lokasi kejadian.

7 Desember

Polisi selanjutnya melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Palangka Raya. Di sisi lain, penyidik juga mulai memintai keterangan terhadap Guska Warman selaku pemilik mobil.

10 Desember

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X