spill-news

Sampai ikut turun tangan Kementerian PPPA pantau kasus perdagangan 66 bayi di Yogyakarta

Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:38 WIB
Pemerintah terjun langsung kasus dua bidan di jogja perdagangan bayi. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa kementeriannya turut memantau kasus perdagangan 66 bayi yang melibatkan dua bidan dari Rumah Bersalin Sarbini Dewi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam menangani kasus seperti ini, Arifah menjelaskan bahwa kementerian mengandalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten atau kota sebagai langkah awal.

“Saat ini kami memantau sejauh mana proses penanganan berjalan. Kasus ini sedang diidentifikasi untuk memahami kronologinya. Ke depan, kami akan memberikan pendampingan lebih lanjut,” ujar Arifah saat melakukan kunjungan kerja di Kota Yogyakarta pada Jumat (13/12).

Baca Juga: Dua bidan di Yogyakarta terjerat kasus penjualan bayi, ternyata tidak miliki surat izin praktik

Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan serta memastikan penyelesaian kasus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun demikian, Arifah menekankan jika kasus ini tak cuma memerlukan kerja-kerja dari kementeriannya guna antisipasi ke depan.

Semisal, upaya memperketat rumah bersailin yang menjadi ranah Kementerian Kesehatan.

"Ya mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan ya pasti dengan instansi tertentu gitu," ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dua perempuan berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan Rumah Bersalin Dewi Sarbini. Mereka diduga telah terlibat tindak pidana perdagangan bayi atau anak sejak 2010.

Baca Juga: Modus untuk biaya adopsi, dua bidan di Yogyakarta jual satu bayi dengan harga puluhan juta

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan, kedua pelaku masing-masing berinsial JE dan DM diduga telah menjual sekitar 66 bayi dalam rentang waktu 2010 hingga 2024.

"Rumah sakit atau tempat praktek mereka ini sudah tersebar informasi bahwa rumah sakit tersebut menerima dan merawat bayi. Apabila ada pasangan (suami-istri) yang tidak mau atau tidak mampu merawat bayinya, mendatangilah tempat praktik mereka ini lalu dititipkan anaknya kemudian dirawat," kata Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (12/12).

Tak hanya merawat, JE dan DM biasanya mencari calon pengadopsi anak. Setelahnya, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.

Hasil pemeriksaan mengungkap, untuk seorang bayi berjenis kelamin perempuan berdasarkan tarif terakhir yang ditentukan kedua pelaku dijual senilai Rp55 juta.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB