BOGORINSIDER.com --Kepala Dinas Kesehatan Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, mengungkapkan bahwa dua bidan di Yogyakarta yang terlibat dalam kasus penjualan bayi, yakni DM (77) dan JE (44), tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebagai bidan.
Keduanya tidak berwenang menjalankan praktik kebidanan karena tidak memiliki izin resmi tersebut.
"Bidan berinisial DM dan JE saat ini tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebagai bidan, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk praktik kebidanan," jelas Emma dalam keterangannya pada Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Modus untuk biaya adopsi, dua bidan di Yogyakarta jual satu bayi dengan harga puluhan juta
Emma juga menegaskan bahwa setiap SIP yang diterbitkan mencantumkan klausul yang mewajibkan pemiliknya untuk mematuhi aturan perundang-undangan dan standar profesi yang berlaku.
"Di setiap Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan, ada klausul untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar profesi," ujarnya. Jika terjadi pelanggaran, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke ranah hukum.
"Pelanggaran terhadap perundang-undangan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk diselidiki dan disidik," tambah Emma.
Baca Juga: Fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus perdagangan bayi dilakukan dua bidan di Yogyakarta
Modus Adopsi Ilegal
Sebelumnya, dua pelaku berinisial DM dan JE diduga melakukan praktik perdagangan bayi di sebuah rumah bersalin di kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Polisi mengungkap bahwa modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal kepada pasangan yang ingin mengadopsi bayi.
DM, pemilik rumah bersalin, dan JE, bidan yang bekerja di tempat tersebut, menerima bayi dari orang tua yang tidak menginginkan anak mereka.
Para pelaku kemudian menawarkan bayi tersebut melalui media sosial kepada calon orang tua angkat.
"Modusnya adalah mencari adopter atau pasangan yang akan mengadopsi bayi melalui media sosial," ungkap Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, dalam konferensi pers pada Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Miris dua bidan di Jogja terbongkar membuka bisnis jual puluhan bayi sejak 2010
Tags
Artikel Terkait
-
Kasus penganiayaan mahasiswa dokter koas di Unsri menjadi sorotan pelaku diduga anak pejabat
-
Tidak suka mendapatkan jadwal piket malam, Lady Aurellia ngadu ke bapaknya seorang pejabat hingga ngamuk di Unsri
-
Mantra rayuan Agus Buntung bikin korbannya klepek-klepek hingga lakukan pelecehan
-
Mahasiswa dokter koas dipukul, intip harta kekayaan yang dimiliki ayah pelaku penganiayaan Unsri
-
Festival 12.12 Fikom 2024: Kemeriahan Kolaborasi Perdana