spill-news

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana angkat bicara mengenai dugaan penggelapan dana 6,9 miliar

Kamis, 6 Juni 2024 | 13:20 WIB
Tiko Aryawardhana dan BCL (Instagram)

BOGORINSIDER.com --Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus penggelapan dana ini pertama kali dilaporkan pada tahun 2022 dan telah mengalami beberapa kali penerbitan surat perintah penyelidikan hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, Tiko menjelaskan kronologi kasus yang telah berjalan selama dua tahun. Irfan mengungkapkan bahwa kasus ini telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Irfan mengkritisi perhatian media terhadap kasus penggelapan dana ini, yang menurutnya hanya terjadi karena Tiko kini adalah suami dari figur publik terkenal, BCL.

Baca Juga: Berikut penjelasan pihak mantan istri Tiko Aryawardhana atas laporan dugaan penggelapan dana 6,9 miliar

"Jangan sampai upaya-upaya ini dibesar-besarkan. Kalau Tiko bukan suami dari seorang publik figur, apakah berita ini akan mendapat perhatian yang sama? Tidak juga. Siapa Tiko sebenarnya? Jika bukan karena istrinya seorang publik figur, apakah kasus ini akan begitu dibesar-besarkan? Kenapa kasus ini tidak mendapatkan perhatian yang sama pada tahun 2022?" kata Irfan dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (5/6/2024).

Irfan menduga ada alasan lain di balik kenaikan status kasus ini ke tahap penyidikan, mengingat posisi Tiko sebagai suami BCL.

Ia pun meminta agar kasus ini dilakukan gelar perkara secara terbuka, dengan tujuan agar semua pihak dapat melihat transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami akan meminta gelar perkara terbuka, sehingga rekan-rekan semua bisa melihat bagaimana gelar perkara ini dilakukan secara terbuka, seperti yang biasa dilakukan di Polda maupun Bareskrim," ujar Irfan.

Baca Juga: Ditengah isu penggelapan dana hingga miliaran rupiah, BCL dan Tiko Aryawardhana malah asyik liburan

Irfan juga menekankan pentingnya gelar perkara terbuka ini dilakukan di Polda Metro, mengingat wilayah yurisdiksi yang terkait.

"Kami meminta agar gelar perkara ini dilakukan di Polda Metro, karena wilayah kasus ini berada di Polda Metro," tambahnya.

Permintaan gelar perkara terbuka ini diajukan Irfan dengan harapan agar segala kejanggalan dalam laporan dapat diluruskan.

Salah satu kejanggalan yang ia soroti adalah perbedaan hasil audit dengan dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh AW.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB