Mau Bongkar Kasus Vina Cirebon, Saksi Kunci Liga Akbar Janjikan Bawa 4 Saksi Lainnya

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 15:42 WIB
Liga Akbar saksi kunci kasus Vina Cirebon jalani pemeriksaan di Polda Jabar, butuh 4 saksi lainnya? (Tangkap Layar Youtube Liputan6)
Liga Akbar saksi kunci kasus Vina Cirebon jalani pemeriksaan di Polda Jabar, butuh 4 saksi lainnya? (Tangkap Layar Youtube Liputan6)

BOGORINSIDER.com -- Liga Akbar, alias Gaga, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, telah mencabut beberapa poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya diberikan.

Liga Akbar, teman dekat Eky, yang merupakan pacar Vina dan juga menjadi korban pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 4 Juli 2024.

Pemeriksaan Intensif

Liga Akbar diperiksa selama hampir 6 jam dan menjawab sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.

Kuasa hukum Liga Akbar, Bana, mengungkapkan bahwa ada beberapa poin dalam BAP yang dicabut oleh kliennya.

Baca Juga: Ayah Vina Cirebon Wasnadi Otong Dipanggil Polda Jabar untuk Diperiksa

Akan tetapi, Bana tidak merinci poin-poin apa saja yang dicabut oleh Liga dalam BAP tersebut.

Bakal Hadirkan Saksi Lainnya

Bana juga mengungkapkan bahwa Liga Akbar akan membawa empat saksi lainnya untuk menguatkan keterangannya.

Empat teman Liga tersebut diharapkan akan dihadirkan di Polda Jawa Barat dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan tambahan yang mendukung pernyataan Liga Akbar kepada penyidik.

Perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky menunjukkan adanya perubahan dalam BAP yang diberikan oleh Liga Akbar.

Baca Juga: Siapa Arina Winarto sosok yang laporkan Tiko Aryawardhana dugaan penggelapan dana

Dengan adanya empat saksi tambahan, diharapkan keterangan yang diberikan akan semakin memperjelas dan menguatkan posisi Liga Akbar dalam kasus ini.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jawa Barat diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus yang telah berlangsung sejak 2016 ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X