Tiko Aryawardhana siap hadapi proses hukum dan ajukan audit ulang atas dugaan penggelapan 6,9 Miliar

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 11:30 WIB
Tiko Aryawardhana dan BCL (Instagram)
Tiko Aryawardhana dan BCL (Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dalam perkembangan terbaru, Tiko Aryawardhana dan tim hukumnya siap menghormati proses hukum terkait laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang diajukan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan Tiko siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diminta oleh pihak kepolisian.

Namun, sebelum langkah hukum tersebut dilanjutkan, tim Tiko menuntut adanya proses audit ulang.

Mereka mengungkapkan bahwa Tiko belum pernah diperiksa oleh akuntan yang disebut oleh pihak pelapor.

"Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor. Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini, valid nggak data ini," kata Irfan Aghasae, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Skandal dituding lakukan penggelapan dana 6.9 M, Tiko Aryawardhana serang balik Arina Winarto mantan istrinya

Irfan juga menambahkan bahwa data yang digunakan dalam audit bisa saja tidak akurat dan menyesatkan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar audit ulang dilakukan dengan melibatkan kedua belah pihak, yakni Tiko dan Arina, serta diawasi langsung oleh penyidik. Ia meyakini bahwa melalui audit independen ini, kebenaran mengenai dugaan penggelapan akan terungkap.

"Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari Mas Tiko di masa itu. Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka bagi para pihak," jelas Irfan.

Baca Juga: Netizen Geram Banyak Polisi Live TikTok Sambil Ngopi dan Ngudud, Ditegur Malah Ngegas

Kubu Tiko juga merasa tuduhan penggelapan yang diajukan oleh Arina tidak tepat. Irfan mengungkapkan bahwa kliennya belum pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan perbedaan hasil laporan keuangan antara versinya dan tim audit perusahaan.

"Anda sebagai komisaris sudah menjalankan tugas belum? Sudah pernah menanyakan soal tanggung jawab perihal laporan hari ini belum? Kan sampai hari ini tidak ada. Padahal waktu itu hubungannya masih suami istri," tambah Irfan.

Selain itu, kubu Tiko telah mempersiapkan upaya hukum balasan terhadap pihak-pihak yang diduga telah memalsukan data untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.

Namun, Irfan belum memastikan siapa yang akan menjadi target laporan tersebut. "Kami lagi mengumpulkan data terkait upaya hukum. Kepada siapanya, siapa terlapornya, kami sedang susun dengan data-data yang benar. Yang pasti, ada pihak-pihak yang men-submit data-data yang tidak benar," ucap Irfan Aghasae.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X