BOGORINSIDER.com --Dalam perkembangan terbaru, Tiko Aryawardhana dan tim hukumnya siap menghormati proses hukum terkait laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang diajukan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan Tiko siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diminta oleh pihak kepolisian.
Namun, sebelum langkah hukum tersebut dilanjutkan, tim Tiko menuntut adanya proses audit ulang.
Mereka mengungkapkan bahwa Tiko belum pernah diperiksa oleh akuntan yang disebut oleh pihak pelapor.
"Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor. Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini, valid nggak data ini," kata Irfan Aghasae, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6/2024).
Irfan juga menambahkan bahwa data yang digunakan dalam audit bisa saja tidak akurat dan menyesatkan.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar audit ulang dilakukan dengan melibatkan kedua belah pihak, yakni Tiko dan Arina, serta diawasi langsung oleh penyidik. Ia meyakini bahwa melalui audit independen ini, kebenaran mengenai dugaan penggelapan akan terungkap.
"Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari Mas Tiko di masa itu. Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka bagi para pihak," jelas Irfan.
Baca Juga: Netizen Geram Banyak Polisi Live TikTok Sambil Ngopi dan Ngudud, Ditegur Malah Ngegas
Kubu Tiko juga merasa tuduhan penggelapan yang diajukan oleh Arina tidak tepat. Irfan mengungkapkan bahwa kliennya belum pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan perbedaan hasil laporan keuangan antara versinya dan tim audit perusahaan.
"Anda sebagai komisaris sudah menjalankan tugas belum? Sudah pernah menanyakan soal tanggung jawab perihal laporan hari ini belum? Kan sampai hari ini tidak ada. Padahal waktu itu hubungannya masih suami istri," tambah Irfan.
Selain itu, kubu Tiko telah mempersiapkan upaya hukum balasan terhadap pihak-pihak yang diduga telah memalsukan data untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.
Namun, Irfan belum memastikan siapa yang akan menjadi target laporan tersebut. "Kami lagi mengumpulkan data terkait upaya hukum. Kepada siapanya, siapa terlapornya, kami sedang susun dengan data-data yang benar. Yang pasti, ada pihak-pihak yang men-submit data-data yang tidak benar," ucap Irfan Aghasae.
Artikel Terkait
Lakukan penggelapan dana 6.9 miliar, intip Tiko Aryawardhana kerja di bank apa
Intip perbedaan gaji BCL dan Arina Winarto mantan istri Tiko Aryawardhana
Ayah Vina Cirebon Wasnadi Otong Dipanggil Polda Jabar untuk Diperiksa
Siapa Arina Winarto sosok yang laporkan Tiko Aryawardhana dugaan penggelapan dana
Mau Bongkar Kasus Vina Cirebon, Saksi Kunci Liga Akbar Janjikan Bawa 4 Saksi Lainnya