"Dalam laporan dugaan adanya penggelapan atau penipuan sebesar Rp6,9 miliar yang disampaikan oleh pelapor, verifikasi dari polisi menyatakan bahwa jumlah tersebut tidak mencapai angka tersebut. Jadi, ada kebingungan antara angka yang dilaporkan dengan temuan polisi," jelas Irfan.
Baca Juga: Tanggapan kuasa hukum Tiko Aryawardhana terhadap laporan dugaan penggelapan 'masalah kecemburuan'
Dengan langkah ini, Irfan berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan adil dan transparan, tanpa ada intervensi atau pengaruh dari status publik figur yang melekat pada Tiko Aryawardhana.
Artikel Terkait
Mau Bongkar Kasus Vina Cirebon, Saksi Kunci Liga Akbar Janjikan Bawa 4 Saksi Lainnya
Pengakuan Palsu Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon, Eky Pacar Vina Dikejar Sebenarnya Gak Ada
Netizen Geram Banyak Polisi Live TikTok Sambil Ngopi dan Ngudud, Ditegur Malah Ngegas
Skandal dituding lakukan penggelapan dana 6.9 M, Tiko Aryawardhana serang balik Arina Winarto mantan istrinya
Tiko Aryawardhana siap hadapi proses hukum dan ajukan audit ulang atas dugaan penggelapan 6,9 Miliar