Baca Juga: Kasus Halim Kalla: Guncangan untuk Bisnis dan Politik Makassar
Kasus Hukum yang Mengubah Citra
Kasus PLTU 1 Kalbar membuat nama Halim Kalla terseret ke pusaran hukum. Penyidik Bareskrim Polri menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan mark-up anggaran sejak masa perencanaan proyek.
Dari audit BPK terungkap, proyek yang dikerjakan oleh PT BRN hanya selesai sekitar 85%, tetapi dana sudah terserap penuh. Nilai kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 323 miliar dan USD 62 juta.
Halim disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami menghormati proses hukum dan siap membuktikan bahwa proyek ini bukan hasil niat jahat,” kata kuasa hukum Halim dalam keterangan tertulis (7/10/2025).
Hubungan dengan Jusuf Kalla dan Dinasti Bisnis
Halim merupakan adik kandung Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, sosok yang dikenal bersih dan berpengaruh di politik nasional.
Namun, penting dicatat bahwa proyek PLTU Kalbar tidak berada di bawah naungan Kalla Group, melainkan perusahaan independen milik Halim sendiri.
Meski demikian, publik tetap mengaitkan kasus ini dengan reputasi keluarga Kalla yang selama ini menjadi simbol integritas bisnis daerah. Jusuf Kalla sendiri belum memberikan pernyataan resmi selain permintaan agar hukum ditegakkan secara adil.
Harta Kekayaan dan Transparansi LHKPN
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa Halim terakhir melaporkan kekayaannya pada tahun 2010, dengan total Rp 31,96 miliar dan USD 250 ribu.
Sejak itu, ia tidak lagi memperbarui laporan tersebut. Menurut Merdeka.com, Halim tercatat “tidak memiliki utang” dan sebagian besar asetnya berupa tanah, properti, dan saham perusahaan energi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pejabat dan pengusaha yang mengelola proyek besar negara.
Pengaruh Kasus Terhadap Dunia Bisnis
Setelah kasus ini mencuat, beberapa proyek kerja sama BRN dengan mitra luar negeri ditunda. Investor menunggu kejelasan hukum agar tidak berdampak terhadap reputasi korporasi.
Sementara itu, kalangan bisnis di Sulawesi Selatan menilai kasus ini sebagai momentum introspeksi. Banyak pengusaha mendorong agar proses tender proyek energi lebih terbuka dan digitalisasi pengadaan segera diberlakukan.
Artikel Terkait
KPK Temukan Senjata Api di Rumah Tersangka Kasus Korupsi ASDP, Lapor ke Polisi
Empat Pejabat Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud Era Nadiem
Kerugian Capai Rp777 Juta! Dugaan Korupsi Pengadaan PTS di RSUD Leuwiliang Diselidiki Kejaksaan
KPK Periksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kunci dari Korupsi Iklan di Bank BJB
Deretan Bupati Cantik, Janji Manis Namun Korupsi Membuat Rakyat Menjerit