BOGORINSIDER.com --Konflik antara Ahmad Dhani dan Rayen Pono terkait penggunaan nama marga "Pono" rupanya belum mereda. Rayen Pono bahkan berencana melaporkan pentolan Dewa 19 itu ke pihak berwajib demi membela kehormatan keluarga besarnya.
Rencana pelaporan ini diungkapkan Rayen Pono belum lama ini. Ia menyampaikan kepada media bahwa dirinya akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri pada 23 April 2025.
Langkah ini diambil buntut dari insiden yang terjadi saat Ahmad Dhani membagikan undangan diskusi mengenai Undang-Undang Hak Cipta kepada media.
Baca Juga: Masih terus berlanjut, Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani terkait masalah yang belum selesai
Dalam undangan tersebut, Ahmad Dhani menuliskan sejumlah nama musisi dan organisasi yang diperkirakan akan hadir.
Salah satu nama yang tercantum adalah Rayen Pono, namun nama tersebut diplesetkan menjadi "Rayen Porno", yang menimbulkan ketersinggungan, terutama dari pihak keluarga besar Pono.
Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan tersebut, dan Rayen secara pribadi telah menerima permintaan maaf itu.
Namun, sebagian anggota keluarga besar Pono disebut masih belum bisa menerima dengan mudah.
Menanggapi rencana pelaporan tersebut, Ahmad Dhani menunjukkan sikap tenang.
Baca Juga: Ahmad Sahroni minta Taman Safari dan korban eksploitasi OCI duduk bersama selesaikan masalah
Saat ditemui di kawasan Ciledug Raya, Jakarta Selatan, Senin malam (21/4/2025), ia menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
“Ya nggak apa-apa, kan setiap orang punya hak dalam hukum,” ujar Dhani santai sambil tersenyum.
Dhani juga menyinggung soal laporan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Hak Cipta.
Ia menyamakan situasinya dengan laporan serupa yang dilakukan oleh VISI (Vibrasi Suara Indonesia) terkait Pasal 9 dan Pasal 23 UU Hak Cipta.
Artikel Terkait
Skandal kasus Taman Safari Indonesia dari perdagangan satwa ilegal, kini digugat eksploitasi pegawai OCI
Skandal kasus Taman Safari Indonesia dari perdagangan satwa ilegal, kini digugat eksploitasi pegawai OCI
Sosok Frans Manansang pendiri Taman Safari yang diduga lakukan eksploitasi dan pelanggaran HAM
Komnas HAM sebut 3 kali mendapat pengaduan terkait kasus pelanggaran eksploitasi Taman Safari Indonesia
Trauma Pemain Sirkus OCI Masih Membekas hingga tagih minta tanggung jawab ke Taman Safari Indonesia