BOGORINSIDER.com --Musisi Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik setelah penyanyi Rayen Pono menyatakan akan melaporkan pentolan Dewa 19 itu ke Mabes Polri.
Rencana tersebut mencuat usai insiden dalam undangan diskusi mengenai Undang-Undang Hak Cipta yang disebarkan oleh Dhani, di mana nama Rayen Pono ditulis menjadi "Rayen Porno".
Meskipun Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maaf, pihak keluarga besar marga Pono merasa masalah ini belum ditangani secara tuntas.
Saat ditemui awak media di kawasan Ciledug Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025), Ahmad Dhani memberikan tanggapan santai terhadap rencana pelaporan tersebut. Ia menilai bahwa setiap warga negara berhak menggunakan jalur hukum jika merasa dirugikan.
Baca Juga: Ahmad Sahroni minta Taman Safari dan korban eksploitasi OCI duduk bersama selesaikan masalah
“Ya gak apa-apa, kan setiap orang punya hak dalam hukum,” ujar Dhani sembari tersenyum.
Dhani juga menegaskan bahwa dirinya saat ini tengah fokus mengangkat isu seputar Undang-Undang Hak Cipta.
Ia menyamakan situasi ini dengan langkah organisasi VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang juga membawa isu serupa ke Mahkamah Konstitusi.
“UU Hak Cipta Pasal 9 dan Pasal 23 itu juga dilaporkan ke MK oleh VISI. Jadi menurut saya semua orang memang punya hak untuk mengambil langkah hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Rayen Pono mengonfirmasi kepada media bahwa ia berencana melaporkan Ahmad Dhani ke polisi pada 23 April 2025.
Baca Juga: Kuasa Hukum tuntut pemilik Taman Safari bertanggung jawab dugaan eksploitasi anak eks pemain sirkus
Ia mengaku langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan keluarga besarnya yang merasa nama mereka telah dicemarkan.
Insiden ini bermula dari penyebaran undangan diskusi yang mencantumkan nama sejumlah musisi dan organisasi.
Namun, kesalahan penulisan pada nama Rayen Pono yang diubah menjadi "Rayen Porno" memicu reaksi keras dari pihak keluarga.
Artikel Terkait
Kronologi eks pegawai OCI Taman Safari Indonesia bongkar sisi kelam TSI, diperbudak hingga langgar HAM
Skandal kasus Taman Safari Indonesia dari perdagangan satwa ilegal, kini digugat eksploitasi pegawai OCI
Skandal kasus Taman Safari Indonesia dari perdagangan satwa ilegal, kini digugat eksploitasi pegawai OCI
Sosok Frans Manansang pendiri Taman Safari yang diduga lakukan eksploitasi dan pelanggaran HAM
Komnas HAM sebut 3 kali mendapat pengaduan terkait kasus pelanggaran eksploitasi Taman Safari Indonesia