Motif sepele picu pengeroyokan maut oleh dua oknum TNI di Serang Bentan

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
FOTO: Ilustrasi  pengroyokan
FOTO: Ilustrasi pengroyokan

BOGORINSIDER.com --Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan yang menewaskan Fahrul Abdilah (29) diduga dipicu oleh masalah sepele.

Kejadian tragis ini melibatkan empat pelaku, dua di antaranya merupakan anggota aktif TNI.

Menurut penjelasan Salahudin, peristiwa bermula ketika teman korban terlibat kesalahpahaman dengan para pelaku saat melintas dari arah Lampu Merah Pisang Mas menuju Bank BJB.

Ketegangan pun tak terelakkan dan berujung pada pertengkaran. Fahrul yang saat itu berusaha melerai, justru menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga: Tragis! sosok pria di Lebak Banten tewas diduga dikeroyok dua oknum TNI

“Korban mencoba meredakan konflik, namun malah menjadi sasaran kekerasan,” ujar Salahudin pada Sabtu (19/4/2025) malam.

Dipukul hingga Tak Sadarkan Diri

Empat pelaku yang terlibat, termasuk dua oknum TNI, diketahui melakukan pemukulan brutal terhadap Fahrul.

Mereka menghantam kepala dan tubuh korban hingga Fahrul kehilangan kesadaran. Bahkan teman-teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban amukan.

“Dua tersangka sipil, MS (24) dan JH (34), bersama dua oknum TNI memukul kepala dan tubuh korban serta menyerang teman-temannya hingga menyebabkan luka parah,” terang Salahudin.

Baca Juga: Dokter program spesialis UI jadi tersangka kasus asusila, diamankan usai rekam mahasiswi saat mandi

Polisi Masih Dalami Penyebab Kesalahpahaman

Meski telah menetapkan tersangka, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab awal kesalahpahaman antara para pelaku dan teman korban yang memicu aksi kekerasan tersebut.

Untuk proses hukum, dua tersangka sipil kini berada dalam penanganan Polresta Serang Kota, sedangkan dua pelaku dari unsur militer ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang.

“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua oknum TNI kini diamankan oleh Denpom Serang, sementara dua tersangka lainnya kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Salahudin.

Baca Juga: UI akhirnya beri tanggapan resmi terkait dugaan tindakan asusila oleh Dokter PPDS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X