Lagi-lagi PPDS UI lakukan tindakan pelecehan seksual rekam mahasiswa mandi

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 15:51 WIB
Oknum Dokter PPDS UI Diduga Rekam Mahasiswi Sedang Mandi    (Foto Istimewa)
Oknum Dokter PPDS UI Diduga Rekam Mahasiswi Sedang Mandi (Foto Istimewa)

BOGORINSIDER.com --Universitas Indonesia (UI) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi, berinisial MAES.

Pihak kampus menyatakan penyesalan atas tindakan MAES yang diketahui telah merekam seorang mahasiswi saat mandi ketika sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa kami. Ini adalah kasus serius yang perlu ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, pada Jumat, 18 April 2025.

Baca Juga: Syafril Firdaus dokter obgyn di Garut mengaku 4 kali lakukan tindakan pencabulan ke pasiennya

Arie menyampaikan bahwa UI belum dapat memberikan keterangan lebih rinci demi menjaga privasi semua pihak yang terlibat, mengingat proses hukum masih berlangsung di kepolisian.

Ia juga menegaskan harapan UI agar kasus ini dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum dan menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Saat ini, MAES telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yakni Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1), serta Pasal 35 junto Pasal 9.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk SS selaku korban, pemilik kos bernama Ibnu, serta teman korban bernama Sylvi.

Baca Juga: Dokter kandungan Syafril Firdaus terduga pelaku pelecehan seksual di Garut tak lagi berpraktik

MAES juga turut diperiksa, dan pendapat ahli dari Kementerian Agama mengenai tindak pidana pornografi turut dimintai dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 18.13 WIB, di sebuah indekos di kawasan Gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih.

Saat itu, korban tengah mandi dan mendapati adanya upaya perekaman dari arah kamar mandi yang bersebelahan, yang diketahui digunakan oleh MAES.

Baca Juga: Terungkap otak pelaku pembakaran tiga unit mobil kepolisian di Depok ternyata ketua Ormas

“Korban menyadari adanya upaya merekam menggunakan ponsel saat sedang mandi. Hal ini membuat korban merasa sangat dirugikan dan mengalami trauma,” ungkap Firdaus dalam keterangan tertulis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X