Saat ini, MS dan JH telah resmi ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Saat ini, MS dan JH telah resmi ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Artikel Terkait
Kronologi dibakarnya tiga unit mobil kepolisian dalam aksi penangkapan tersangka senjata api ilegal di Depok
Terungkap otak pelaku pembakaran tiga unit mobil kepolisian di Depok ternyata ketua Ormas
Dokter kandungan Syafril Firdaus terduga pelaku pelecehan seksual di Garut tak lagi berpraktik
Syafril Firdaus dokter obgyn di Garut mengaku 4 kali lakukan tindakan pencabulan ke pasiennya
Lagi-lagi PPDS UI lakukan tindakan pelecehan seksual rekam mahasiswa mandi