BOGORINSIDER.com --Dua hakim nonaktif dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul, menyampaikan penyesalan mereka karena terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait putusan perkara yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.
Keduanya merupakan bagian dari majelis hakim yang memutuskan bebas Ronald dari dakwaan pembunuhan serta penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti.
Dalam susunan majelis tersebut, Erintuah Damanik menjabat sebagai ketua, sedangkan Mangapul dan Heru Hanindyo bertindak sebagai anggota.
Pengakuan tersebut terungkap saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Erintuah Damanik mempertanyakan alasan kliennya memutuskan untuk mengakui perbuatannya.
“Saudara saksi ini sebenarnya tahu, sejak awal kita bisa melawan dari sisi formalitas,” ujar pengacara Erintuah di persidangan. “Misalnya soal status tertangkap tangan, kita sebenarnya bisa menyanggah hal tersebut.”
Pernyataan ini menggambarkan bahwa meskipun ada celah hukum untuk membela diri, Erintuah tetap memilih untuk mengakui kesalahannya, yang menjadi sorotan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia mencontohkan, tidak ada saksi yang melihat ada penyerahan uang untuk mengurus perkara Ronald Tannur. Selain itu, tak ada bukti seperti rekaman kamera pengawasan atau CCTV, chat, atau suara telepon. "Si pemberi pun di persidangan ini membantah tidak pernah memberikan," kata penasihat hukum Erintuah. "Lalu, mengapa saudara saksi mau mengakui ini semua?"
Baca Juga: Hakim mangapul berdalih akui kaget keputusan bebas Ronald Tannur jadi kontroversi
Erintuah pun menjawab, apa gunanya menjadi hakim yang meminta orang untuk jujur bila dia sendiri tidak jujur. "Saya sudah gagal jadi hakim," ujarnya.
Selain itu, ia telah mendalami firman Tuhan dalam Alkitab. Hal ini lah yang membuatnya mengakui telah menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Jaksa juga bertanya kepada kedua terdakwa. "Dengan kejadian ini, Pak Erintuah sama Pak Mangapul menyesal?"
Erintuah mengatakan dia benar-benar menyesal. Ia menyebut dirinya bak pelari marathon yang satu setengah tahun lagi akan pensiun. "Di tengah jalan, satu setengah tahun itu, tidak mencapai ke finish, Pak," ujar Erintuah.
Ia terdiam sejenak. "Saya tidak bisa mengakhiri pertandingan saya."
Artikel Selanjutnya
Miris ternyata keponakan jadi pelaku pembunuhan wanita tewas di Taman Cimanggu, Bogor
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Miris ternyata keponakan jadi pelaku pembunuhan wanita tewas di Taman Cimanggu, Bogor
Pelaku pembunuhan tragis wanita di Tanah Sereal Bogor akhirnya ditangkap, ternyata keponakan sendiri
Kronologi tragedi pembunuhan di Bogor seorang wanita tewas dianiaya keponakan sendiri
Kemendagri panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait liburan ke luar negeri tanpa izin
DPR desak Kemendagri beri sanksi tegas untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim