Dua Hakim nonaktif PN Surabaya Aakui penyesalan menerima suap dalam pembebasan Ronald Tannur

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 10:26 WIB
hakim pembebas Ronald Tannur akui mendapatkan suap. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
hakim pembebas Ronald Tannur akui mendapatkan suap. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dua hakim nonaktif dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul, menyampaikan penyesalan mereka karena terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait putusan perkara yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.

Keduanya merupakan bagian dari majelis hakim yang memutuskan bebas Ronald dari dakwaan pembunuhan serta penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti.

Dalam susunan majelis tersebut, Erintuah Damanik menjabat sebagai ketua, sedangkan Mangapul dan Heru Hanindyo bertindak sebagai anggota.

Pengakuan tersebut terungkap saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya akan jalani sidang tuntutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur 15 April 2025

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Erintuah Damanik mempertanyakan alasan kliennya memutuskan untuk mengakui perbuatannya.

“Saudara saksi ini sebenarnya tahu, sejak awal kita bisa melawan dari sisi formalitas,” ujar pengacara Erintuah di persidangan. “Misalnya soal status tertangkap tangan, kita sebenarnya bisa menyanggah hal tersebut.”

Pernyataan ini menggambarkan bahwa meskipun ada celah hukum untuk membela diri, Erintuah tetap memilih untuk mengakui kesalahannya, yang menjadi sorotan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia mencontohkan, tidak ada saksi yang melihat ada penyerahan uang untuk mengurus perkara Ronald Tannur. Selain itu, tak ada bukti seperti rekaman kamera pengawasan atau CCTV, chat, atau suara telepon. "Si pemberi pun di persidangan ini membantah tidak pernah memberikan," kata penasihat hukum Erintuah. "Lalu, mengapa saudara saksi mau mengakui ini semua?" 

Baca Juga: Hakim mangapul berdalih akui kaget keputusan bebas Ronald Tannur jadi kontroversi

Erintuah pun menjawab, apa gunanya menjadi hakim yang meminta orang untuk jujur bila dia sendiri tidak jujur. "Saya sudah gagal jadi hakim," ujarnya.

Selain itu, ia telah mendalami firman Tuhan dalam Alkitab. Hal ini lah yang membuatnya mengakui telah menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Jaksa juga bertanya kepada kedua terdakwa. "Dengan kejadian ini, Pak Erintuah sama Pak Mangapul menyesal?"

Erintuah mengatakan dia benar-benar menyesal. Ia menyebut dirinya bak pelari marathon yang satu setengah tahun lagi akan pensiun. "Di tengah jalan, satu setengah tahun itu, tidak mencapai ke finish, Pak," ujar Erintuah.

Ia terdiam sejenak. "Saya tidak bisa mengakhiri pertandingan saya."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X