BOGORINSIDER.com --Michael Pardede, kuasa hukum keluarga George Sugama Halim, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan warganet yang memberikan komentar negatif terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas serangkaian komentar yang dinilai merugikan keluarga dan bisnis kliennya.
Dalam keterangannya, Michael mengingatkan publik untuk berhati-hati dalam berkomentar di media sosial dan menggunakan hati nurani.
Baca Juga: Pengguna tikTok viralkan pengalaman diperas oleh joki jalur alternatif di Puncak Bogor
"Kami akan melakukan pelaporan. Tolong orang-orang di luar sana siap menghadapi laporan kami," ujar Michael dalam wawancaranya yang dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, Sabtu (21/12/2024). Ia menekankan pentingnya empati dan meminta masyarakat untuk berpikir bijak sebelum berkomentar.
Michael juga menegaskan bahwa toko roti dan keluarga George tidak memiliki keterkaitan dengan kasus pidana yang melibatkan George Sugama Halim terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawan bernama Dwi Ayu Darmawati (19).
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak menyeret nama keluarga dan bisnis kliennya ke dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani bungkam seribu bahasa terkait petisi penolakan PPN 12%
"Ini orang-orang yang memang mencari nafkah, jangan dibawa ke mana-mana. George sedang menjalani hukumannya," jelas Michael.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa digunakan untuk menindak komentar yang tidak bertanggung jawab. "UU ITE ini tidak main-main.
Stop gunakan jari untuk hal yang merugikan, berpikir dengan nalar, dan jangan ganggu toko maupun keluarga klien kami," tegasnya.
Michael juga memastikan akan menindak tegas warganet yang melakukan teror atau komentar negatif, termasuk melacak identitas mereka.
"Setiap komentar akan ditelusuri. Ini orang tua yang sedang mencari nafkah, tolong hargai mereka," tutupnya.
Baca Juga: Transaksi dengan menggunakan QRIS akan terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
Tanam Pohon di UIII Depok, Hanif Faisol Berkomitmen Selamatkan Ciliwung
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tanam Pohon di UIII Depok, Hanif Faisol Berkomitmen Selamatkan Ciliwung
BEM SI ancam akan demo tolak kebijakan PPN 12 persen Pemerintahan Prabowo
Daftar barang dan jasa yang akan bebas PPN 12% mulai berlaku di 1 januari 2025
Petisi tolak PPN 12% mulai 1 Januari 2025 sudah ditandatangani lebih dari ratusan ribu warga sosial media
Pihak Muhammadiyah beri peringatan akan dampak kenaikan PPN 12%