BOGORINSIDER.com --Seorang pemuda tunadaksa, Iwas alias Agus Buntung (21), menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua wanita.
Mahasiswa semester 7 di salah satu perguruan tinggi negeri di Mataram ini menarik perhatian karena kondisinya yang tanpa dua tangan.
Penetapan Agus sebagai tersangka diumumkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam.
Kombes Pol Syarief Hidayat, Dirkrimum Polda NTB, mengungkapkan bahwa keputusan ini didukung oleh hasil pemeriksaan psikologis, visum korban, serta keterangan saksi.
Baca Juga: Agus buntung diduga membuka pakaian korban seorang mahasiswi dengan kakinya
Menurut Syarief, tindakan Agus diduga dipengaruhi oleh judi, alkohol, serta trauma masa kecil akibat perundungan. Ia juga menjelaskan bahwa Agus memilih korban yang rentan secara emosional dan menggunakan kakinya untuk melakukan perbuatan tersebut, sebagaimana ia menjalani aktivitas sehari-hari.
Hasil visum mengungkap adanya luka lecet di kelamin korban yang diduga akibat benda tumpul, meskipun tidak ditemukan robekan pada selaput dara. "Ini cukup menjadi bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Syarief.
Tidak Ditahan, Kasus Agus Memicu Perdebatan Publik
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama proses penyelidikan.
Ia dikenai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana seorang penyandang tunadaksa seperti Agus bisa melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: Agus buntung menjadi tersangka kasus pemerkosaan hingga minta keadilan ke Presiden Prabowo
Dalam video yang beredar, Agus membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa kondisinya membuatnya sepenuhnya bergantung pada ibunya untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
"Saya masih dimandikan, makan disuapi, bahkan buang air dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh seperti ini?" ungkap Agus dalam video tersebut.
Artikel Selanjutnya
Febby Rastanty Kesal Pernikahannya Dicap Negatif oleh Sejumlah Ibu-ibu
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Febby Rastanty Kesal Pernikahannya Dicap Negatif oleh Sejumlah Ibu-ibu
Hanif Faisol Kejar Pengelola TPA Liar di Klapanunggal, akan Panggil Pemkab Bogor
Kasus pelecehan seksual pihak kepolisian tetapkan Agus buntung sebagai tersangka
Modus Agus pria disabilitas tanpa tangan lakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di NTB
Kisah menyedihkan Agus buntung menjadi tersangka kasus pemerkosaan 'saya jadi masih dimandiin ibu'