Kasus pelecehan seksual pihak kepolisian tetapkan Agus buntung sebagai tersangka

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 08:15 WIB
Agus buntung dijadikan tersangka kasus pelecehan seksual (Tangkap Layar/YouTube Official INews)
Agus buntung dijadikan tersangka kasus pelecehan seksual (Tangkap Layar/YouTube Official INews)

BOGORINSIDER.com --Publik kembali dihebohkan oleh kasus yang tengah ditangani aparat kepolisian.

Kali ini, perhatian tertuju pada seorang penyandang disabilitas bernama Iwas, yang juga dikenal sebagai Agus 'Buntung'.

Pria tanpa lengan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan Agus sebagai tersangka memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Netizen ramai-ramai menyerbu akun Instagram resmi Polda NTB, mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Hanif Faisol Kejar Pengelola TPA Liar di Klapanunggal, akan Panggil Pemkab Bogor

Pada Sabtu, 30 November 2024, unggahan di akun tersebut langsung dibanjiri komentar, mayoritas mempertanyakan keabsahan status hukum pria penyandang disabilitas tersebut.

Salah satu komentar datang dari akun @daniugi, yang dengan gamblang bertanya terkait tuduhan pemerkosaan yang melibatkan Agus 'Buntung' sebagai pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan besar, memunculkan pertanyaan tentang proses hukum yang dilakukan serta sensitivitas aparat dalam menangani kasus yang melibatkan penyandang disabilitas. Netizen terus menantikan kejelasan dan transparansi dari pihak kepolisian.

"Pak caranya rudapaksa gimana caranya? cecar akun tersebut.

Saking penasaran dengan status tersangka yang kini dijeratkan kepada 'Agus Buntung,' tak sedikit netizen yang bertanya soal gelar perkara hingga barang bukti yang ditemukan polisi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Febby Rastanty Kesal Pernikahannya Dicap Negatif oleh Sejumlah Ibu-ibu

"Boro-boro barang bukti bang, gelar perkara aja kga ada tuh," timpal akun @arr*******.

"@poldantb alat buktinya apa pak? Boleh dikasih tau?" tulis akun @da******** penasaran.

Setelah unggahannya banyak dibanjiri pertanyaan netizen, admin akun Polda NTB akhirnya angkat bicara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X