BOGORINSIDER.com --Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu siang (24/11/2024), setelah dibawa ke Jakarta menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Rohidin didampingi tim KPK yang sebelumnya mengamankan delapan orang dari jajaran Pemprov Bengkulu dalam OTT tersebut.
"Hingga saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang diamankan," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, dokumen, dan barang bukti elektronik. “Uang serta dokumen dan barang bukti elektronik turut diamankan,” jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa tujuh orang telah terjaring OTT pada Sabtu (23/11/2024).
Lembaga antikorupsi tersebut menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pengumpulan dana terkait pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pungutan dana tersebut dilakukan terhadap pegawai di Pemprov Bengkulu.
Namun, pihaknya belum menjelaskan secara rinci siapa yang bertanggung jawab atas pungutan tersebut.
Baca Juga: Beberapa fakta yang terjadi kasus penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
“Tampaknya pungutan dilakukan untuk pendanaan Pilkada. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan sore ini,” kata Alexander.
Profil Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah telah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sejak Desember 2018 dan kini mencalonkan diri kembali sebagai gubernur petahana pada Pilkada Serentak 2024.
Dalam pencalonan tersebut, ia berpasangan dengan Meriani sebagai calon wakil gubernur, dengan dukungan sejumlah partai politik, antara lain Golkar, PKS, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan PPP.
Lahir pada 9 Januari 1970, Rohidin merupakan politisi dan birokrat berpengalaman yang telah menempati berbagai jabatan publik.
Artikel Selanjutnya
Alasan pihak kepolisian tidak memborgor AKP Dadang dalam kasus penembakan AKP Ulil Riyanto Anshari
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Alasan pihak kepolisian tidak memborgor AKP Dadang dalam kasus penembakan AKP Ulil Riyanto Anshari
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus korupsi
Usai menjadi tersangka kasus korupsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah minta cairkan gaji guru honorer
KPK gelar OTT Gubernur Bengkulu, Johanis Tanak tidak setujui tindakan penangkapan Rohidin Mersyah
KPK akui tangkap Gubernur Bengkulu terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pilkada