Alasan pihak kepolisian tidak memborgor AKP Dadang dalam kasus penembakan AKP Ulil Riyanto Anshari

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 08:40 WIB
Konferensi pers Polda Sumbar mengenai perkembangan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang dilakukan oleh rekan sejawatnya, AKP Dadang Iskandar. (Foto: Rizki Ahmad Rifandi)
Konferensi pers Polda Sumbar mengenai perkembangan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang dilakukan oleh rekan sejawatnya, AKP Dadang Iskandar. (Foto: Rizki Ahmad Rifandi)

BOGORINSIDER.com --Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberikan penjelasan terkait Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tidak diborgol selama pemeriksaan oleh Propam dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi pemeriksaan.

"Foto yang beredar itu terkait metode pemeriksaan. Ada banyak cara yang digunakan, salah satunya ini," kata Dwi, Jumat (22/11).

Baca Juga: Menteri LH dan BPLH Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar, Ancam bawa ke Meja Hijau

Menurut Dwi, kondisi mental Dadang yang terganggu menjadi alasan utama pendekatan khusus tersebut. Tujuannya adalah agar Dadang mau memberikan keterangan secara terbuka.

"Kami menghadapi anggota yang mengalami gangguan mental. Jika menggunakan kekerasan, kemungkinan dia tidak akan kooperatif. Jadi kami memperlakukan dia dengan baik agar dia mau berbicara jujur," jelasnya.

Dwi juga menegaskan bahwa Dadang tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama pemeriksaan.

"Foto yang beredar itu menunjukkan salah satu upaya agar pelaku mau mengaku. Tidak ada perlakuan khusus," imbuhnya.

Baca Juga: Dokter Rayendra Menarik Hati Warga Bogor lewat Festival Salam 5 Jari, Deretan Musisi Papan Atas Ikut Meriahkan Suasana

Kritik dari DPR Terkait Penanganan Kasus

Di sisi lain, Komisi III DPR RI menyoroti standar penanganan Propam dalam kasus ini. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyayangkan keputusan untuk tidak memborgol Dadang selama pemeriksaan.

"Kami melihat tersangka pelaku penembakan tidak diborgol, baik saat dibawa maupun di dalam ruangan," ujar Habib dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).

Habib bahkan menyoroti video yang memperlihatkan Dadang didampingi dengan cara yang menyerupai pejabat kepolisian. Ia mendesak evaluasi terhadap Propam.

Baca Juga: Hibur Warga dengan Lantunan Dangdut, Ucupop Berikan Hadiah untuk Penonton Paling Heboh di Festival Salam 5 Jari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X