BOGORINSIDER.com --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, turut mendukung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), beserta sejumlah pihak lainnya.
Hal ini ditegaskan meski sebelumnya Johanis sempat menyatakan keinginannya untuk menghapuskan OTT sebagai bagian dari giat KPK.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami sepakat menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Pak Tanak juga setuju, artinya beliau tidak keberatan dengan kegiatan penangkapan seperti ini," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.
Alexander menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Rohidin telah melalui tahap ekspose, di mana Johanis Tanak turut hadir bersama dua pimpinan lainnya dalam proses tersebut. "Perkara ini diekspose tadi sore setelah para terduga pelaku tiba di KPK," tambahnya.
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Rohidin Mersyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Selain dirinya, Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri (IF), serta ajudan pribadi gubernur, Evriansyah (EV) alias Anca (AC), juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus korupsi
Rohidin diduga memanfaatkan posisinya untuk memeras bawahan dengan tujuan mengamankan kemenangan dalam Pilkada Bengkulu 2024.
Ia dikabarkan meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetor dana dengan ancaman tertentu.
Pernyataan Kontroversial Johanis Tanak
Sebelumnya, Johanis Tanak sempat mengemukakan rencananya untuk menghapus OTT dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Pernyataan itu disambut tepuk tangan oleh sejumlah anggota dewan.
Menurut Johanis, OTT dianggap kurang tepat meski ia merasa perlu menjalankan tradisi tersebut selama menjabat di KPK.
Baca Juga: Alasan pihak kepolisian tidak memborgor AKP Dadang dalam kasus penembakan AKP Ulil Riyanto Anshari
"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya, OTT sendiri itu tidak pas," ujarnya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Artikel Selanjutnya
Terkuak motif AKP Dadang lakukan penempakan ke AKP Ulil di Polres Solok Selatan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Terkuak motif AKP Dadang lakukan penempakan ke AKP Ulil di Polres Solok Selatan
Pihak Polres Solok Selatan ungkap AKP Dadang pelaku penembakan kena gangguan mental
Polda Sumbar selidiki diduga keterlibatan AKP Dadang Iskandar dalam penambangan pasir iegal
AKP Ulil Riyanto Anshari Polres Solok Selatan tewas ditembak rekannya, rencana pernikahan berujung tragis
Keluarga korban khususnya ibunda AKP Ulil Riyanto Anshari alami syok berat anaknya tewas di tembak rekannya