KPK gelar OTT Gubernur Bengkulu, Johanis Tanak tidak setujui tindakan penangkapan Rohidin Mersyah

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 10:26 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat kampanye Pilkada 2024.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat kampanye Pilkada 2024.

BOGORINSIDER.com --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, turut mendukung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), beserta sejumlah pihak lainnya.

Hal ini ditegaskan meski sebelumnya Johanis sempat menyatakan keinginannya untuk menghapuskan OTT sebagai bagian dari giat KPK.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami sepakat menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Pak Tanak juga setuju, artinya beliau tidak keberatan dengan kegiatan penangkapan seperti ini," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.

Baca Juga: Usai menjadi tersangka kasus korupsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah minta cairkan gaji guru honorer

Alexander menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Rohidin telah melalui tahap ekspose, di mana Johanis Tanak turut hadir bersama dua pimpinan lainnya dalam proses tersebut. "Perkara ini diekspose tadi sore setelah para terduga pelaku tiba di KPK," tambahnya.

Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Rohidin Mersyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain dirinya, Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri (IF), serta ajudan pribadi gubernur, Evriansyah (EV) alias Anca (AC), juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus korupsi

Rohidin diduga memanfaatkan posisinya untuk memeras bawahan dengan tujuan mengamankan kemenangan dalam Pilkada Bengkulu 2024.

Ia dikabarkan meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetor dana dengan ancaman tertentu.

Pernyataan Kontroversial Johanis Tanak

Sebelumnya, Johanis Tanak sempat mengemukakan rencananya untuk menghapus OTT dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Pernyataan itu disambut tepuk tangan oleh sejumlah anggota dewan.

Menurut Johanis, OTT dianggap kurang tepat meski ia merasa perlu menjalankan tradisi tersebut selama menjabat di KPK.

Baca Juga: Alasan pihak kepolisian tidak memborgor AKP Dadang dalam kasus penembakan AKP Ulil Riyanto Anshari

"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya, OTT sendiri itu tidak pas," ujarnya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X